Berita

Habiburokhman/net

Politik

Habiburokhman: Bos Kami Belum Perintahkan Untuk Gugat La Nyalla

SABTU, 13 JANUARI 2018 | 09:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pengurus Partai Gerindra bidang hukum sebetulnya mencadangkan gugatan hukum terhadap La Nyalla Mattalitti yang menuduh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, meminta uang sebelum pencalonan Pilgub Jawa Timur.

"Kami sedang mencadangkan hak kami untuk melakukan gugatan hukum kepada La Nyalla. Ada yang masuk pelanggaran hukum dan sudah kami siapkan daftarnya," kata Ketua DPP Partai Gerindra bidang Hukum, Habiburokhman, dalam diskusi "Wajah Politik Pilkada 2018" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu pagi (13/1).

Dia akui, sejumlah pengurus DPP Gerindra yang ia istilahkan grass root atau "eselon 3", sebetulnya sudah sangat gemas terhadap La Nyalla .


"Tetapi bos kami belum ada perintah tegas untuk melaporkan atau tidak," ungkap Habib.

Menurut dia, kewajiban La Nyalla untuk buktikan bahwa Prabowo memintanya Rp 40 miliar. Namun, ia tegaskan bahwa sistem politik pemilihan langsung yang berlaku sekarang membuat kekuatan uang sangat diperlukan tiap kandidat.

"Kalau uang saksi itu masuk akal Rp 40 miliar. Bagaimana mau maju kalau tidak punya saksi?" tegasnya.

Dan ia tekankan lagi bahwa Prabowo tidak pernah meminta uang atau memalak La Nyalla atau kandidat kepala daerah lain yang akan maju lewat Gerindra.

"Bukan permintaan uang saksi, karena yang ajukan itu adalah La Nyalla. Prabowo mungkin bertanya, siap enggak untuk membiayai saksi?" ucap Habib.

Menurut dia, high cost politic adalah realitas dan persoalan bersama. Hal itulah yang membuat Gerindra pernah mengusulkan pemilihan kepala daerah cukup dilakukan di DPRD karena ongkos politik yang tinggi. Tapi, usul itu ditolak publik dan pemerintah.

"Tapi kita belum ada solusi soal high cost politic," ucapnya. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya