Berita

Politik

Ditolak KPU, Tentara Tak Bisa Kembali Ke TNI

JUMAT, 12 JANUARI 2018 | 22:01 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Prajurit TNI yang ingin terjun ke dunia politik harus pensiun dini dari kedinasan. Setelah kembali menjadi warga sipil maka ia dapat menggunakan hak politiknya untuk maju di Pilkada 2018.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah usai menghadiri Perayaan Natal Bersama Keluarga Besar TNI se-Gartap 1/Jakarta Tahun 2017, di GOR Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (12/1).
 
Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah mengatakan bahwa keinginan berpolitik merupakan hak perorangan yang diatur oleh undang-undang. Bagi prajurit TNI sendiri apabila ingin terjun ke dunia politik harus pensiun dari kedinasan TNI.


"Proses pengajuan pensiun dini melewati beberapa tahapan hingga mendapat persetujuan pimpinan TNI dan Presiden. Begitu juga halnya dengan pengajuan pensiun dini Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi telah melewati proses dan sudah disetujui oleh Presiden," jelasnya.

Terkait personel yang tidak lulus verifikasi dalam bursa Pilkada dapat kembali ke kedinasan, Sabrar Fadhilah menyampaikan bahwa prajurit TNI yang memilih jalannya untuk berkarier di bidang politik telah melewati proses internal TNI dan didasari dengan pertimbangan yang matang serta dihadapkan dengan segala resiko yang mungkin terjadi.

"Prajurit TNI tersebut harus siap menghadapi resiko apabila tidak lulus verifikasi, karena belum adanya aturan yang menyatakan untuk dapat berdinas kembali di TNI," katanya.[dem] 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya