Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Satgas Anti Politik Uang Metamorfosa Ide Satgas Anti Korupsi Polri?

MINGGU, 07 JANUARI 2018 | 22:38 WIB

KITA telah masuki tahun 2018. Tahun politik kata jajak pendapat harian Kompas yang dirilis pada 3 Janurai lalu.

Dalam jajak pendapat tersebut terungkap ada kekhawatiran responden akan stabilitas politik. Dan agenda agenda kerja pemerintahan akan terganggu. Selain itu sebagai responden masih khawatir ketegangan politik di pilkada DKI tahun lalu masih menghantui.

Kekhawatiran para responden jajak pedapat itu hal yang lumrah. Mengingat pilkada tahun lalu sangat menguras energi dan telah membuat masyarakat DKI terbelah. Thankfully bagaimana panas dan tegangnya Jakarta pada waktu itu tak satu pun darah yang tumpah. Tak ada satu pun korban dari bentrok fisik.


Masih ingat suasana Pilpres 2014 lalu? Rakyat Indonesia seolah terbelah. Dan ibu kota sangat tegang. Tapi apa yang terjadi? Seperti yang kita saksikan. Semua berjalan aman aman saja. Ini tentu menurut saya adalah karena komitmen para capres dan pendukung yang kuat. Komitmen kebangsaan dan komitemen berdemokrasi. Kita harapkan begitu juga di pilkada serentak ini.

Dalam setiap pemilu baik, Pileg, pilpres, dan pilkada, permainan isu isu SARA, HAM dan lainnya menjadi warna yang selalu ada. Seolah olah sesuatu yang lumrah. Dipakai untuk menjegal, menyerang dan menyandra lawan politik. Mestinya hal hal yang negative seperti itu harus sama sama dijauhi dan dihindari.

Ada yang menarik di tengah sibuknya para peserta pilkada mempersiapkan rekomendasi dukungan parpol, dan di saat para penyelengara pemilu menyiapkan tahapan tahapan pemilu berikutnya, Kepolisian Republik Indonesia mengsusulkan adanya satgas anti politik uang.

Satgas ini seperti yang disampaikan Kapolri Jenderal Tito, adalahupaya untuk memberikan effek deterrent bagi para pelaku dan untuk meningkatkan kualitas pilkada. Satgas ini nantinya akan menggandeng KPK katanya. Paling tidak dari usulan Pak tito dia ingin bilang Gakkumdu sebagai lembaga tripartite Polri, Jaksa dan Bawaslu tak maksimal menyelsaikan tindak pidana pemilu, karena kewenangan Gakkumdu selama ini sangat terbatas.

Money politic adalah jenis tindak pidana pemilu yang dapat dilakukan oleh Individu atau kelompok baik partai atau independent dengan memiliki berbagai maksud dan tujuan, dilakukan dengan sadar dan terencana dengan baik. kalau kita mengkalkulasi kemampuan orang untuk melakukan money politic, ini pasti butuh dana yang sangat besar. Sumber dana yang besar itu patut diduga dari sumber sumber yang tidak halal. Seperti investor politik yang sarat consensus. Kemudian akan ditagih ketika peserta pemilu yang disumbang menang. distulah potensi tindak pidana korupsi itu dimulai.

Membaca paparan Pak tito tentang satgas Anti Money Politic ini nampaknya sasarannya adalah pemberantasan korupsi. Ini adalah niat suci Kapolri Tito Karnavian untuk memerangi korupsi. Melanjutkan usulnya yang dulu tentang pembentukam Satgas baru yang focus urus korupsi di Polri, Satgas Anti Korupsi.

Mengingat korupsi adalah salah satu masalah besar yang dihadapi bagsa ini saat ini. Inilah salah satu pembuktian lembaga yang dipimpin Pak Tito tersebut memperbaiki kinerjsnya dan citranya, khususnya bidang korupsi. Mengingat Indonesia masih sangat rawan korupsi, sesuai Persepsi Indeks Korupsi masih berada pada posisi 37 dari 100 negara tahun 2017 versi Tranparency International Indonesia (TII).

Harapan saya satgas ini bisa menekan angka politik uang dan ujungnya akan menekan tindak pidana korupsi. Untuk itu ide Pak Tito patut kita dukung. [***]

Karman BM

Direktur Eksekutif Al Mentra Institute

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya