Berita

Foto/Net

Properti

Gubernur BI: Subsidi Rumah DKI Kudu Sejalan Sama Pusat

Respons Pembentukan Tim Perumusan DP Nol Persen
SABTU, 06 JANUARI 2018 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Demi memuluskan program rumah dengan uang muka alias down payment (DP) nol persen, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadap Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo, di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.

 Dalam pertemuan itu, Anies menyatakan, Pemprov DKI dan BI sepakat membentuk tim ber­sama untuk menyusun rincian pengelolaan. BI memberikan skema-skema untuk bisa diskusi­kan lebih jauh.

"Intinya, BI memberikan du­kungan sekaligus mengajak untuk buat tim bersama dari Pemprov DKI dan BI," kata An­ies, di Jakarta, kemarin.

Dari hasil pertemuan ini, Pem­prov DKI akan menyusun detail pengelolaan program rumah murah tersebut. Tim Pemprov DKI akan bekerja sama dengan instansi terkait demi memulus­kan program tersebut.

"Tentunya, nanti ada kerja sama dengan instantsi Pemerin­tah Pusat lainnya yang memiliki relevansi, terutama dengan Ke­menterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kemenkeu (Kementerian Keuan­gan). Harapannya, program DP nol persen bisa terlaksana lebih efisien, tepat, dan sesuai dengan aturan," ucap Anies.

Hingga kini, skema program DP nol persen itu masih digodok. Sebelumnya, Anies berharap, skema itu bisa matang di akhir 2017. Pasalnya, skema mengacu kepada Peraturan Bank Indo­nesia Nomor 18/16/PBI/2016 tanggal 29/10/2016 tentang Loan to Value (LTV) atas KPR dan DP Kendaraan Bermotor. Dalam aturan itu disebutkan, besaran minimal DP rumah yang bisa diberikan dan tidak ada aturan yang memperbolehkan DP nol persen. Pada Pasal 17 Peraturan BI tersebut telah diatur pengecualian terkait pemenuhan terhadap rasio aturan uang muka (loan to value/LTV)untuk pem­biayaan Program Perumahan Pemerintahan Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

"Dengan adanya pengecualian ini, Pemprov DKI berharap pro­gram DP nol persen bisa segera terlaksana," tuturnya.

Gubernur BI Agus DW Martowardojo memastikan, pihaknya menyambut baik keinginan Pemprov DKI itu. Namun, dia mengingatkan bahwa ada be­berapa hal yang perlu dipikirkan dalam memuluskan program tersebut.

Kata Agus, untuk wilayah Jakarta, cukup banyak tantangan dalam membangun rumah DP nol persen. Pasalnya, pemban­gunan rumah yang siap huni di Ibu Kota sangat mahal. Lahan, konstruksi, dan finishing-nya butuh biaya tinggi.

"Jadi, untuk di Jakarta, rumah untuk MBR (masyarakat berpeng­hasilan rendah), yang di bawah Rp 350 juta per unit itu cukup sulit diwujudkan. Sebagaimana diatur undang-undang adalah, masyarakat dengan penghasilan di bawah 7 juta per keluarga, cukup membayar cicilan dan bunga di kisaran 30 persen dari penghasilannya, dengan rumah yang lebih mahal," terang Agus di Kompleks BI, Jakarta, kemarin.

Menurut eks Menteri Keuan­gan ini, sebetulnya konsep pemilikan rumah selalu mengikuti aturan LTV. "Kalau LTV ada di kisaran 90 persen, artinya masyarakat yang akan mem­beli rumah harus bayar DP 10 persen. Kalau membayar 10 persen, kita juga diskusikan, karena di semua negara misalnya Singapura, Hong Kong, India, semua minimum DP 10 persen," terangnya.

Uang muka bagi calon debi­tor merupakan komitmen untuk membayar cicilan rumah dan menunjukkan bahwa dia beru­saha untuk rumah tersebut tetap dimiliki. Bagi bank, DP untuk meyakinkan bahwa transaksi kreditnya aman. Bagi pengem­bang, mendapatkan DP 10 pers­en menjadi tanda serius untuk membantu cash flow (aliran dana) pembangunan.

"Nah, karena di banyak negara DP sama seperti BIatur. Kami menjelaskan, sebetulnya pro­gram negara itu ada, boleh DP itu sampai 1 persen dan itu prasyaratnya haruslah program yang dilaksanakan Pemerin­tah seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), subsidi bunga, atau subsidi uang muka," tambahnya.

Agus menjelaskan, program Pemprov DKI semestinya se­jalan dengan program Pemerin­tah Pusat. Tujuannya, agar ada kerbersamaan antara Daerah dan Pusat dalam upaya mem­berikan fasilitas ke MBR.

"Kalau seandainya Pemprov ingin memberikan pembiayaan kepada MBR, itu perlu dimasuk­kan dalam program Pemda, dengan dibuat Perda dan meli­batkan APBD, dan sudah masuk kategori program Pemprov. Kalau sudah masuk program Pemprov, kami tidak keberatan, LTV bisa turun 90 persen atau 85 persen ke yang lebih rendah untuk MBR dan ada kategori itu program Pemerintah setidaknya ada di APBN atau APBD," terangnya.

Untuk itu, Agus meminta An­ies bersama timnya menyusun skema yang tepat, kemudian mendiskusikan agar rumah di atas Rp 350 juta masuk ke program rumah murah. Namum, ia juga mengingatkan bahwa masyarakat penghasilan maksimal Rp 7 juta hanya bisa membayar rumah dengan harga 240 juta.

"Bagaimana caranya untuk membangun suatu struktur, agar rumah itu harga dengan Rp 240 juta rumah itu dengan bentuk rusunawa (rumah susun sewa) menjadi rusunami (rumah susun hak milik) dengan aturan perubahannya. Sehingga, jika direalisasikan, bisa lebih tepat strukturnya dan bisa mencapai 50 ribu unit per tahun," tambah­nya. ***

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

CM50, Jaringan Global dan Pemimpin Koperasi

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:45

Telkom Salurkan Bantuan Sanitasi Air Bersih ke 232 Lokasi di Indonesia

Rabu, 12 Februari 2025 | 04:15

TNI Kawal Mediasi Konflik Antar Pendukung Paslon di Puncak Jaya

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:45

Peran para Bandit Revolusioner

Rabu, 12 Februari 2025 | 03:19

Pengecer Gas Melon Butuh Kelonggaran Buat Naik Kelas

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:59

DPD Apresiasi Kinerja Nusron Selesaikan Kasus Pagar Laut

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:39

Telkom Beri Solusi Kembangkan Bisnis Lewat Produk Berbasis AI

Rabu, 12 Februari 2025 | 02:19

Pengangkatan TNI Aktif sebagai Dirut Bulog Lecehkan Supremasi Sipil

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:59

Indonesia Perlu Pikir Ulang Ikut JETP

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:48

KPK Diminta Periksa Bekas Ketua MA di Kasus Harun Masiku

Rabu, 12 Februari 2025 | 01:35

Selengkapnya