Berita

Ilustrasi/Net

Politik

UU BSSN Bisa Mengganti UU ITE

KAMIS, 04 JANUARI 2018 | 12:52 WIB | OLEH: DJOKO EDHI ABDURRAHMAN

HOAX membangun ala BSSN kalau dikembangkan bisa lebih kokoh daripada fake staat (rezim hoax). Kita butuh buzzer dan robotic yang memprodusi hoax untuk Pemilu dan Pilpres seperti yang dilakukan Iwan Piliang di Cokro 100.

Sekarang Iwan bisa melakukan dari Budapest, roundtable-nya kini untuk Jokowi. Teman itu akhirnya kembali ke pangkuan Jokowi dan keliling dunia.

Namun ide Djoko Setiyadi ini, butuh perspektif baru untuk mengglosarikan hoax yang membangun, untuk dipakai Presiden Jokowi, yang juga naik berkat hoax.


Platform hoax yang membangun sudah ada. Sudah dipakai ketika cagub DKi dan Pilpres. Yang menggganggu kemudian datang dari UU ITE. UU bisnis ini berganti kelamin menjadi UU Politik yang urus hukum konstitusi hingga PKI. Tapi tak berdaya berhadapan dengan tweet-nya Donald Trump. Masalahnya tanpa hoax tadi, Presiden Jokowi niscaya tersungkur di pilpres.

Lebih baik UU ITE didrop agar tak salah guna terus, dan memberikan hak Lidik Sidik kepada BSSN. Jadi hal tangkap-tangkap pidana di UU ITE ditampung saja di UU BSSN. Tentu saja Djoko Setiyadi kudu mengajukan Naskah Akademiknya ke DPR untuk mendrop UU ITE dan membetlakukan UU BSSN. Jenis UU BSSN jelas  lex spesialis terhadap KUHAP dan KUHP.[***]


Mantan Anggota Komisi Hukum DPR, Wasek LPBH, PBNU


Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya