Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Tahapan Pemilu Terganggu Jika MK Terlambat Putuskan Uji Materi UU Pemilu

RABU, 03 JANUARI 2018 | 22:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya memprioritaskan untuk mengeluarkan putusan terkait uji materi Undang-Undang Pemilu.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan tahapan pemilu yang sudah disusun KPU akan terganggu jika MK terlambat memutuskan perkara uji materi ini.

"'Dikhawatirkan mengganggu tahapan pemilu. Bisa-bisa KPU ubah jadwal tahapan pemilu misalnya kalau diputuskan semua partai politik wajib ikut verifikasi ulang," ujar Ray kepada wartawan, Rabu (3/1).


Ray mempertanyakan alasan MK yang hingga sekarang belum mengeluarkan putusan uji materi UU Pemilu. Padahal jika MK terlambat memutuskan, bisa saja terjadi peristiwa pada pemilu sebelumnya. Uji materi UU Pemilu dikabulkan namun semua tahapan pemilu sudah selesai dilakukan.

"Misalnya diputuskan semua partai harus diverifikasi namun karena tahapan verifikasi sudah lewat maka tidak diterapkan lagi. Jika ini terjadi maka putusan MK tidak berguna lagi bagi si pemohon dan telah kehilangan manfaat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, MK telah menargetkan seluruh uji materi terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu rampung pada Januari 2018.

Alasannya, menurut Ketua MK Arief Hidayat agar tidak menganggu kalender ketatanegaraan, proses pemilu berikutnya.

Menurut Arief, hampir semua gugatan uji materi tentang UU Pemilu ke MK telah selesai dalam proses persidangan.

Selain itu, kata Arief, MK juga menyiapkan sejumlah instrumen peraturan untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.[dem]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya