Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Tahapan Pemilu Terganggu Jika MK Terlambat Putuskan Uji Materi UU Pemilu

RABU, 03 JANUARI 2018 | 22:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya memprioritaskan untuk mengeluarkan putusan terkait uji materi Undang-Undang Pemilu.

Pengamat politik Ray Rangkuti mengatakan tahapan pemilu yang sudah disusun KPU akan terganggu jika MK terlambat memutuskan perkara uji materi ini.

"'Dikhawatirkan mengganggu tahapan pemilu. Bisa-bisa KPU ubah jadwal tahapan pemilu misalnya kalau diputuskan semua partai politik wajib ikut verifikasi ulang," ujar Ray kepada wartawan, Rabu (3/1).


Ray mempertanyakan alasan MK yang hingga sekarang belum mengeluarkan putusan uji materi UU Pemilu. Padahal jika MK terlambat memutuskan, bisa saja terjadi peristiwa pada pemilu sebelumnya. Uji materi UU Pemilu dikabulkan namun semua tahapan pemilu sudah selesai dilakukan.

"Misalnya diputuskan semua partai harus diverifikasi namun karena tahapan verifikasi sudah lewat maka tidak diterapkan lagi. Jika ini terjadi maka putusan MK tidak berguna lagi bagi si pemohon dan telah kehilangan manfaat," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, MK telah menargetkan seluruh uji materi terkait dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu rampung pada Januari 2018.

Alasannya, menurut Ketua MK Arief Hidayat agar tidak menganggu kalender ketatanegaraan, proses pemilu berikutnya.

Menurut Arief, hampir semua gugatan uji materi tentang UU Pemilu ke MK telah selesai dalam proses persidangan.

Selain itu, kata Arief, MK juga menyiapkan sejumlah instrumen peraturan untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 mendatang.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya