. Labor Institute Indonesia atau Institut Pengembangan Kebijakan Alternatif Perburuhan mencatat ada lima permasalahan ketenagakerjaan di tahun 2017 yang masih merupakan pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah dan menjadi tantangan utama di tahun 2018.
Kelima permasalahan tersebut adalah: pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat digitalisasi atau otomatisasi; informalisasi tenaga kerja; BPJS; masih tingginya kecelakaan dan keselamatan kerja (K3); dan outsourcing.
Demikian disampaikan Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga kepada redaksi, Senin (1/1).
PHK akibat digitalisasi atau omotomatisasi yang masif terjadi di 2017 sebagai akibat pergerakan ekonomi digital. Sektor-sektor seperti retail, perbankan, transportasi, dan manufaktur khususnya otomotif, teksil, dan elektronik adalah sektor yang rentan mengalami PHK dikarenakan digitalisasi dan otomatisasi.
"Kami mencatat lebih kurang 100 ribu pekerja kehilangan pekerjaannya di tahun 2017 ini dikarenakan digitalisasi di sektor tersebut. Labor Institute Indonesia memprediksi di tahun 2018, PHK di sektor-sektor tersebut akan semakin masif terjadi, dan pemerintah perlu mengantisipasi hal tersebut," sebut Andy.
Sebagai akibat terjadinya PHK, menimbulkan tumbuhnya informalisasi tenaga kerja dengan akan semakin menjamurnya pekerja kaki lima (PKL) atau pekerja mandiri yang akan menimbulkan kesemrautan penataan kota-kota besar, yang akan berdampak terhadap permasalahan social.
"Hal tersebut dapat kita dengan semakin masifnya PKL di Kota Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, dan Medan. Lebih kurang 500 ribu PKL yang tumbuh di tahun 2017," kata Andy.
Seiring dengan masifnya PHK akan menimbulkan permasalahan penarikan dana jaminan hari tua (JHT) secara masif di BPJS Ketenagakerjaan, selain itu sistem pendataan di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan akan mengalami kekeacauan dikarenakan migrasi kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan yang semakin tinggi yang dikhawatirkan ketidaksiapan perangkat dan sumber daya di kedua BPJS tersebut dalam melakukan adjustment.
"Belum lagi permasalahan pelayanan BPJS Kesehatan yang sampai saat ini belum berjalan dengan maksimal dan permasalahan defisit yang menghantui BPJS Kesehatan," imbuhnya.
Kemudian permasalahan kecelakaan dan keselamtan kerja (K3) yang masih cukup tinggi terjadi di tahun 2017 juga akan terjadi di tahun 2018 dikarenakan, perhatiaan perusahaan terhadap K3 ini masih rendah, dikarenakan sistem manajemen K3 (SMK3) perusahaan tidak berjalan dengan baik, dan masih banyak perusahaan yang tidak memiliki SMK3, Selain itu audit K3 dan Pengawasan K3 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 50/2012 tentang Sistem Manajemen K3, dan UU 1/1970 tentang Keselamatan Kerja, masih sangat minim dilakukan oleh pemerintah.
Kemudian outsourcing tenaga kerja akan semakin menjamur dengan minimnya perlindungan bagi tenaga kerja outsourcing, seperti minimnya perlindungan terhadap jaminan sosial (BPJS), kontrak kerja yang tidak adil, dan tenaga kerja outsourcing yang dibayar di bawah upah minimum.
"Pemerintah dituntut untuk segera merancang exit strategi dari ke lima permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi di tahun 2017 ini dan akan semakin masif terjadi di tahun 2018. Pemerintah diharapkan dapat mengantisipasi timbulnya gejolak sosial yang semakin masif dikarenakan permasalahan ketenagakerjaan ini tidak ditangani dan diantisipasi dengan baik," demikian Andy.
[rus]