Berita

Ilustrasi/Net

Politik

REFLEKSI AKHIR TAHUN

Pemuda Tani HKTI Minta Pemerintah Gandeng Seluruh Elemen

JUMAT, 29 DESEMBER 2017 | 22:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewasa ini sektor pertanian Indonesia telah mengalami penurunan dilihat dari berbagai sisi. Hal ini terjadi sebagai risiko dari kebijakan intensifikasi pertanian yang diambil untuk tercapainya target swa sembada pangan selama era Orde Baru.

Secara umum, penurunan tersebut dapat dilihat dari tiga krisis utama yang terjadi di sektor pertanian. Pertama, krisis pengetahuan pertanian berbasis kearifan lokal. Sebagai contoh, petani hari ini mengalami kegagalan dalam menyesuaikan musim tanam dengan musim hama sehingga seringkali terjadi gagal tanam dan gagal panen.

"Di samping itu tidak terjadi regenerasi petani secara sistemik. Anak-anak muda di pedesaan cenderung menghindar menjadi petani karena sektor pertanian tidak cukup menjanjikan bagi anak-anak muda," kata ‎Ketua Umum DPN Pemuda Tani Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Rina Saadah Adisurya, dalam siaran pers Refleksi Akhir Tahun  kepada redaksi, Jumat (29/12).


Kedua, lanjut Rina Saadah, adalah krisis ekologis. Tanah pertanian saat ini sangat tergantung kepada pupuk kimia sehingga di mana-mana terjadi kekurangan pasokan pupuk. Sayangnya, industri pupuk Indonesia sendiri tidak mampu mencukupi kebutuhan pertanian dalam negeri sehingga mau tidak mau tergantung impor.

"Ketergantungan ini memberikan kontribusi besar terhadap gagal tanam dan gagal panen," ujarnya.

Ketiga, krisis agraria. Terjadi alih fungsi lahan produktif menjadi area industri dan pemukiman yang menyebabkan berkurangnya lahan produktif yang dapat digarap. Tanah pertanian semakin menyempit dan kualitas tanah yang menurun juga menjadi faktor ganda yang membuat produk-produk pertanian Indonesia tidak dapat berkompetisi dengan produk-produk negara lain.

Faktor pasca panen dan pasar juga menjadi masalah yang sampai saat ini belum terselesaikan.

"Seolah-olah permasalahan tersebut sengaja dipertahankan karena menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam sistem supply chain industri pertanian," tambah Rina.

Pemuda Tani HKTI menilai, sejumlah krisis tersebut harus diatasi secara komprehensif, dari sisi kebijakan sampai  pendampingan petani di level paling bawah. Karena penyelesaian yang bersifat parsial tidak akan mampu memberi solusi berkelanjutan.

Diingatkannya, sebagai tulang punggung negara, petani harus mendapatkan perlindungan sistemik dari negara dalam bentuk kebijakan dan pendampingan langsung. Termasuk perlindungan dalam menghadapi persaingan dengan produk-produk pertanian impor dengan tetap memperhatikan keunggulan komparatif dan kompetitif secara terencana.

Meski demikian, Pemuda Tani HKTI memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Jokowi-JK yang telah mencanangkan program Reformasi Agraria melalui land redistribution. Namun, Pemuda Tani juga melihat bahwa Reformasi Agraria juga bukan semata land redistribution dan pembagian lahan kepada kelompok tani yang tidak memiliki lahan garapan, tetapi lebih dari itu adalah political will yang kuat untuk menyejahterakan petani.

"Bagaiaman membuat Petani tersenyum di negeri sendiri," tandas dia.

Oleh karena itu, Pemuda Tani memiliki komitmen menyukseskan program HKTI yang dipimpin oleh Panglima Tani Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko secara umum untuk mempercepat proses revitalisasi sektor pertanian Indonesia melalui sinergi yang kuat antara petani, permodalan, industri dan pasar. Hanya melalui sinergi yang kuat, pemerintah dapat melindungi petani Indonesia secara terencana dan berkesinambungan.

Pemuda Tani HKTI juga akan memaksimalkan kerja sama dengan ormas-ormas yang memiliki grassroots yang kuat seperti NU, Muhammadiyah, kaum Marhaen dan sebagainya. "Revitalisasi pertanian Indonesia harus menjadi komitmen bersama Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat," pungkasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya