Berita

Politik

3 Tahun Jokowi-JK Darurat Agraria

RABU, 27 DESEMBER 2017 | 20:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Reforma agraria yang jadi program prioritas pemeritah Joko Widodo-Jusuf Kalla masih jauh panggang dari api. Hingga 2017, tahun ketiga pemerintahan, program meredistribusikan tanah (land reform) 9 juta hektar kepada petani sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2014-2019 tak juga dijalankan.

Pemerintah justru fokus pada program sertifikasi tanah, dan pembentukan bank tanah sebagai bentuk agenda pasar meliberalisasi tanah sebagaimana kepanjangan tangan dari Bank Dunia.

"Reforma agraria versi Jokowi-JK justru mengedepankan pembagian sertifikat-sertifikat tanah sebagai perwujudan pemberian hak atas tanah kepada masyarakat. Pandangan ini jelas mengkerdilkan makna reforma agraria karena tidak menyasar urgensitas utama, yakni merubah struktur ketimpangan penguasaan, pemilikan dan pemanfaatan tanah yang terjadi di masyarakat," ujar Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih melalui pesan elektronik kepada redaksi, Rabu (27/12).


Upaya reforma agraria juga berusaha diwujudkan pemerintahan Jokowi-JK dengan menggunakan konsep kehutanan sosial. Sayangnya, kata Henry, program kehutanan sosial bukan redistribusi lahan murni, hanya hak pakai selama 35 tahun.

Hal senada disampaikan Sekretaris Umum DPP SPI Agus Ruli Ardiansyah. Ia menuturkan, eskalasi konflik agraria semakin meningkat, penggusuran dan perampasan tanah petani terus berlangsung. Rezim menggunakan pembenaran infrastruktur dan legal standing dengan menyampingkan pertimbangan sosial petani.

"Oleh karena itu, tahun 2017 ini merupakan tahun darurat agraria," tegasnya.

Agus Ruli memaparkan, pada tahun 2017 setidaknya SPI mencatat terdapat 125 kasus konflik agraria di 17
kabupaten di Indonesia. Pada bulan Januari 2017 misalnya, konflik agraria kembali terjadi di Desa Mekar Jaya, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Setelah upaya penggusuran yang dilakukan perusahaan di bulan Desember 2016 yang belum berhasil, PT. Perkebunan Nusantara II yang bekerjasama operasional dengan PT. Langkat Nusantara Kepong (LNK) Malaysia dibantu aparat kepolisian dan TNI kembali melakukan penggusuran atas tanah milik petani seluas 504 hektar. Padahal tanah tersebut merupakan TORA (tanah obyek reforma agraria).

Agus Ruli melanjutkan, pada tahun 2017 kasus-kasus perampasan dan penggusuran tanah milik petani dengan modus proyek pembangunan infrastruktur juga marak terjadi. Di Kendal, pada tanggal 1 Desember 2017 lalu, sedikitnya ratusan warga dari 9 desa terusir dari tanahnya sendiri akibat proyek pembangunan jalan tol Batang-Semarang. Warga dari 9 desa tersebut juga mengalami kecurangan dan ketidakadilan atas harga ganti kerugian dan ukuran luas tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kendal.

Di bulan yang sama pada 4 Desember 2017, di Desa Temon, Kabupaten Kulonprogo, DIY, penggusuran paksa terhadap rumah dan tanah milik masyarakat juga terjadi dengan dalih proyek pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

"Upaya-upaya penyelesaian konflik secara prosedural yang dilakukan dengan melibatkan berbagai instansi/lembaga seperti Kantor Staff Presiden (KSP), DPRD Provinsi Sumatera Utara, sampai dengan Komnas HAM berjalan mandeg. Penanganan kasus konflik agraria yang berlarut-larut tersebut lagi-lagi
menunjukkan bentuk kegamangan pemerintah untuk menjalankan reforma agraria," tuturnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya