Berita

Net

Bisnis

Kebijakan Pajak Trump Bisa Pukul Ekonomi Indonesia

MINGGU, 24 DESEMBER 2017 | 19:44 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Disahkannya UU Reformasi Perpajakan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump serta kenaikan suku bunga acuan The Fed untuk ketiga kalinya pada akhir pekan lalu mendapat perhatian Plt. Ketua DPR RI Fadli Zon.

Menurutnya, dua kebijakan itu perlu diberi perhatian oleh pemerintah dan otoritas moneter karena akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia.

"Keputusan tersebut berpotensi menarik dana asing dari pasar keuangan negara-negara berkembang. Sebab, imbal hasil dari instrumen investasi serta besaran reformasi pajak yang ditawarkan pemerintahan Trump cukup signifikan, sehingga pasti akan memikat investor," jelas Fadli kepada wartawan, Minggu (24/12).


Dia menjelaskan, saat ini nilai keuntungan bisnis perusahaan-perusahaan AS yang ditempatkan di pasar global mencapai USD 2,6 triliun. Jika kebijakan pemotongan pajak oleh pemerintah Trump bisa menarik hingga separuh nilai tersebut maka pasar global bisa mengalami goncangan. Sesudah isu Yerusalem menjadi gempa politik global, maka kebijakan Trump itu bisa menimbulkan gempa ekonomi.

"Ini memang reformasi pajak terbesar di AS sejak era 1980-an. Trump telah memangkas pajak korporat dari sebelumnya 35 persen kini menjadi 21 persen, dan akan mengurangi beban pajak untuk individu. Kebijakan ini pasti akan berpengaruh terhadap perekonomian global. Ditambah oleh kenaikan suku bunga acuan The Fed, efeknya bisa jadi berganda," papar Fadli.

Ancaman repatriasi akan makin memperkuat nilai tukar dolar, dan hal ini tentu saja akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Setiap penurunan nilai tukar rupiah, beban pembayaran cicilan utang dan bunga utang tentu jadi membengkak karena semuanya dibayar dengan dolar. Sebagai gambaran, per Oktober 2017, total utang luar negeri Indonesia mencapai USD 341,52 miliar atau sekitar Rp 4.603 triliun. Dengan angka tersebut, beban pembayaran bunga utang tahun depan diperkirakan bisa di atas angka Rp 300 triliun.

Fadli menambahkan, pemerintah dan otoritas moneter kini dituntut berpikir cerdik. Jika kita menghadapi kenaikan suku bunga acuan The Fed dengan menaikkan juga suku bunga acuan di dalam negeri itu akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah selama ini yang berusaha menekan tingkat suku bunga kredit di bawah dua digit. Sebab, setiap kenaikan suku bunga acuan maka suku bunga kredit juga otomatis akan naik, yang pada gilirannya akan kian menekan iklim usaha di dalam negeri. Bank Indonesia harus bisa merumuskan kebijakan yang pas agar tidak memukul sektor riil yang saat ini sedang terjepit.

"Di tahun politik 2018, pemerintah tak boleh kehilangan fokus terhadap soal ekonomi. Jangan sampai kita tak memiliki skenario jika terjadi gejolak ekonomi tahun depan," imbuh Fadli yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra. [wah]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya