Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Ternyata Benar, Hukuman Ahok Dipotong 15 Hari

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 21:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan remisi ternyata bukan isapan jempol. Pemerintah mengurangi hukuman bekas Gubernur DKI itu 15 hari.

"Iya dapat, dia (Ahok) dapat remisi 15 hari," ujar Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ade Kusmanto, Jumat (22/12).

Remisi terhadap Ahok diberikan untuk Hari Raya Natal. Ade menjelaskan Ahok mendapatkan remisi karena telah memenuhi persyaratan. Dia sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan, kemudian berkelakuan baik selama di penjara.


Ade menjelaskan remisi diberikan bukan karena Ahok mengajukan pengurangan penahanan ke Kemenkumham lewat kuasa hukumnya, melainkan sudah otomatis mendapatkannya.

"Sudah otomatis itu (mendapatkan remisi)," tutur Ade.

Ade, seperti dilansir Jawapos.com, menekankan semua tahanan berhak mendapatkan remisi hari raya keagamaan asalkan sudah melewati kurungan penjara selama 6 bulan dan juga berkelakuan baik.

Kabar Ahok akan mendapatkan remisi muncul di pemberitaan sejak hari Selasa (19/12). Kabar tersebut diutarakan pengacara Ahok, I Wayan Sudirta. Wayan mengatakan selain Natal, Ahok juga bakal mendapatkan remisi 2 bulan pada hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2018.

Ahok mendekam di Mako Brimob lantaran dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakum menjatuhkan 2 tahun kurungan penjara karena terbukti melakukan penodaan agama di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya