Berita

Basuki Tjahaja Purnama/Net

Hukum

Ternyata Benar, Hukuman Ahok Dipotong 15 Hari

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 21:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Kabar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendapatkan remisi ternyata bukan isapan jempol. Pemerintah mengurangi hukuman bekas Gubernur DKI itu 15 hari.

"Iya dapat, dia (Ahok) dapat remisi 15 hari," ujar Kasubag Humas Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ade Kusmanto, Jumat (22/12).

Remisi terhadap Ahok diberikan untuk Hari Raya Natal. Ade menjelaskan Ahok mendapatkan remisi karena telah memenuhi persyaratan. Dia sudah menjalani hukuman lebih dari 6 bulan, kemudian berkelakuan baik selama di penjara.


Ade menjelaskan remisi diberikan bukan karena Ahok mengajukan pengurangan penahanan ke Kemenkumham lewat kuasa hukumnya, melainkan sudah otomatis mendapatkannya.

"Sudah otomatis itu (mendapatkan remisi)," tutur Ade.

Ade, seperti dilansir Jawapos.com, menekankan semua tahanan berhak mendapatkan remisi hari raya keagamaan asalkan sudah melewati kurungan penjara selama 6 bulan dan juga berkelakuan baik.

Kabar Ahok akan mendapatkan remisi muncul di pemberitaan sejak hari Selasa (19/12). Kabar tersebut diutarakan pengacara Ahok, I Wayan Sudirta. Wayan mengatakan selain Natal, Ahok juga bakal mendapatkan remisi 2 bulan pada hari kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2018.

Ahok mendekam di Mako Brimob lantaran dia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Majelis hakum menjatuhkan 2 tahun kurungan penjara karena terbukti melakukan penodaan agama di Kepulauan Seribu pada September 2016 lalu.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya