Berita

Ilustrasi/Net

Politik

UI Buka Jurusan Pascasarjana Tata Kelola Pemilu Pertama Di ASEAN

JUMAT, 22 DESEMBER 2017 | 16:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Universitas Indonesia (UI) membuka Program Magister "Tata Kelola Pemilu" di bawah Departemen Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Program ini diharapkan akan menghasilkan tenaga-tenaga sumber daya manusia yang profesional, handal dan mumpuni dalam menangani kegiatan pemilu. Peresmian program studi ini digelar pada Rabu (19/12) di Ruang Apung Perpustakaan UI Depok.

"Daya tampung dari program studi ini adalah 30 mahasiswa," ungkap Dr. Meidi Kosandi, Ketua Program Pascasarjana Departemen Ilmu Politik

Pembukaan program studi Tata Kelola Pemilu adalah tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama pada tahun 2015 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan 10 universitas negeri di Indonesia, termasuk UI. Dalam perjanjian kerja sama tersebut, kesepuluh universitas akan menjadi mitra KPU dalam membuka program pascasarjana terkait pengelolaan pemilu.


Program studi pasca sarjana ini berisi 4 klaster peminatan, yakni Sistem dan Regulasi Pemilu; Lembaga Penyelenggara Pemilu; Proses Pemilu; Konflik Pemilu dan Resolusinya.

Keempat klaster ini terbagi dalam 11 modul pembelajaran, yaitu Regulasi Pemilu di Indonesia dan Perbandingan Sistem Pemilu, Organisasi dan Birokrasi Pemilu, Etika dan Moral Politik Elektoral, Assesmen Kualitas Pemilu, IT Dalam Pemilu, Keuangan Pemilu, Manajemen Logistik Pemilu, Malpraktik Pemilu, Pencegahan dan Penanganan Konflik, serta Sistem Peradilan Pemilu.

Kesebelas modul ini, seperti disebutkan dalam keterangan tertulis atas nama Kepala Humas dan KIP UI, Dr. Rifelly Dewi Astuti, SE, MM, Jumat (22/12), dibuat oleh sebuah tim gabungan bernama Konsorsium Pendidikan Tata Kelola Pemilu Indonesia. Ini adalah sebuah konsorsium gabungan dari kesepuluh universitas yang bekerja sama dengan KPU yang bertugas membuat standar kurikulum dan modul pembelajaran bagi para mahasiswa program studi ini.

"Untuk tahun pertama, program tata kelola pemilu ini akan berisi sejumlah mahasiswa yang merupakan staf  KPU yang diberikan beasiswa full oleh KPU," ujar Meidi.

Di tahun-tahun selanjutnya, program studi ini akan dibuka untuk umum melalui mekanisme Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK), termasuk pembukaan kelas-kelas internasional yang diperuntukkan untuk calon-calon mahasiswa dari berbagai negara di dunia.

Sebagai informasi, jurusan dengan peminatan tata kelola pemilu sampai saat ini hanya ditawarkan di dua negara, yaitu Amerika dan Italia sehingga program studi ini diharapkan akan menjadi program unggulan UI dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan demokrasi di Asia Tenggara dan dunia.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya