Berita

Novanto/net

Hukum

Dituduh Novanto Hilangkan Nama, KPK Siapkan Jawaban Lengkap

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 16:00 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menjawab semua tudingan tim pengacara terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto yang dibacakan dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (20/12).

Jaksa KPK Abdul Basir mengatakan jawaban lengkap akan diberikan khususnya mengenai tudingan penghilangan nama sejumlah politikus dalam dakwaan Novanto.

"Persoalan kemudian materi kenapa atau ada beberapa nama berubah, kerugian negara, jawaban resmi akan disampaikan minggu depan. Bahwa dakwaan telah disusun berdasarkan hasil penyidikan,” tegas jaksa yang berpengalaman menuntut kasus-kasus korupsi besar ini.


Selain itu, Basir juga merasa heran dengan tudingan tim pengacara Setnov bahwa kerugian negara sebesar Rp 2,3 Triliun dalam dakwaan Novanto tidak cermat karena berbeda dengan tiga terdakwa lainnya yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Itu yang saya tidak habis pikir dimana tidak cermat, di mana perbedaan hitungan sudah dihitung BPKP dan sudah diterima pengadilan sebelumnya,” kata Basir.

Basir pun menyebut tudingan adanya perbedaan kerugian negara hingga Rp 100 miliar dalam dakwaan Novanto dengan tiga dakwaan terdakwa lainnya hanya hitung-hitungan tim pengacara Novanto.,

"Itu hitungan-hitungan teman kuasa hukum saja,” tegasnya.

Sementara itu Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, setiap surat dakwaan untuk setiap terdakwa tentulah berbeda, meskipun dalam kasus yang sama. Hal ini dikatakan Febri terkait sejumlah nama yang tidak muncul pada dakwaan Setnov, tetapi muncul pada dakwaan dua terdakwa sebelumnya, Irman dan Sugiharto.

"Dakwaan yang digunakan untuk terdakwa SN tentulah dakwaan SN. Karena itulah yang akan dibuktikan nantinya. Karena perbuatan Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus berbeda dengan perbuatan SN,” demikian Febri. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya