Berita

Foto/RMOL

Hukum

Bareskrim Ungkap Sindikat Pembuat Uang Dan Dokumen Palsu Di Jakarta Dan Jabar

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 13:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap sindikat pembuat uang dan dokumen palsu yang beroperasi di Jakarta dan Jawa Barat.

Pengungkapan jaringan ini berawal dari penyelidikan tim Subdit IV Ditipideksus Bareskrim Polri di wilayah Jabar setelah menangkap dua orang pengedar uang palsu. Kemudian Bareskrim mengembangkan penyelidikan ditemukanlah pembuat uang palsu inisial BH.

"Dari pengedar dan si pembuat ang palsu ditemukan bukti-bukti yang sudah jadi Uang sebanyak Rp 24 juta, kemudian yang belum dupotong-potong jumlahnya miliaran," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (20/12).


Dari penggeledahan di rumah BH, polisi menemukan alat-alat pencetak dokumen palsu seperti BPKB, STNK, VISA, Faktur, Buku Nikah dan Dokumen Bank.

"Dari keterangan BH, dia telah menjual dokumen palsu itu ke pada pembeli sesuai dengan pemesanan atau pelanggan tertentu," jelas Ari.

Adapun modus operandi para pelaku yakni membeli mobil bodong alias tanpa surat-surat dari oknum debt collektor leasing seharga Rp 50 juta yang kemudian mobil tersebut digadaikan dengan dokumen palsu ke Penggadaian yang tersebar di Wilayah Jawa Barat.

"Motifnya mencari keuntungan ekonomi berupa uang tunai," pungkas Ari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari sindikat ini antara lain, 16 unit mobil dari berbagai merek, 20 BPKB palsu yang telah dicetak, 32 STNK palsu, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 lembar KTP palsu dan tiga buku tabungan Bank palsu.

Tersangka terancam pasal 372 KUHP, Pasal 263 KUHP Pasal 480 KUHP dan pasal 3 dan 5 UU No 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang Jo pasal 55, 56 KUHP. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya