Berita

Novanto/net

Hukum

Maqdir Ismail Minta Dakwaan Setya Novanto Dibatalkan

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan dakwaan karena adanya ketidakcermatan dalam surat dakwaan kliennya.

Maqdir mengatakan bahwa surat dakwaan terhadap Novanto berbeda dengan surat dakwaan terdakwa korupsi kasus KTP elektronik yang lain.

"Ini ada ketidakcermatan dari surat dakwaan ini kalau dibandingkan dengan surat dakwan yang lain," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12)


"Oleh karena itu tentu saja nanti minta supaya dakwaan dibatalkan atau paling tidak ya tidak diterima," tambah Maqdir.

Maqdir membeberkan ada perbedaan pada jumlah uang yang diterima dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi disebut telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dan USD 4,5 juta.

Namun demikian dalam dakwaan Novanto, dakwaan terhadap Gamawan berubah dan menyebutkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 50 juta, satu buah ruko di Grand Wijaya dan satu tanah di Brawijaya. [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya