Berita

Novanto/net

Hukum

Maqdir Ismail Minta Dakwaan Setya Novanto Dibatalkan

RABU, 20 DESEMBER 2017 | 10:39 WIB | LAPORAN:

Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan dakwaan karena adanya ketidakcermatan dalam surat dakwaan kliennya.

Maqdir mengatakan bahwa surat dakwaan terhadap Novanto berbeda dengan surat dakwaan terdakwa korupsi kasus KTP elektronik yang lain.

"Ini ada ketidakcermatan dari surat dakwaan ini kalau dibandingkan dengan surat dakwan yang lain," ujarnya di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (20/12)


"Oleh karena itu tentu saja nanti minta supaya dakwaan dibatalkan atau paling tidak ya tidak diterima," tambah Maqdir.

Maqdir membeberkan ada perbedaan pada jumlah uang yang diterima dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi disebut telah menerima uang sebesar Rp 50 juta dan USD 4,5 juta.

Namun demikian dalam dakwaan Novanto, dakwaan terhadap Gamawan berubah dan menyebutkan bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 50 juta, satu buah ruko di Grand Wijaya dan satu tanah di Brawijaya. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya