Berita

Foto/Net

Kesehatan

Ayo, Galakkan Kembali Imunisasi

Cegah Difteri
SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Merebaknya kasus difteri di Indonesia membuat pemerintah menyatakan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengusulkan agar program imunisasi segera digalakkan kembali guna mencegah kasus serupa.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan menyebutkan, penyebaran kasus difteri kian bertambah hingga 142 kabupaten-kota di 28 provinsi se-Indonesia. Pihaknya mencatat sebanyak 40 anak yang terin­feksi difteri meninggal, dan lebih dari 600 pasien dirawat di rumah sakit karena terjangkit difteri.


Menurut Aman, kasus kejadian luar biasa (KLB) Difteri ini merupakan yang palingbesar terjadi di dunia. Mengingat, Indonesia memi­liki jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan negara-negara yang pernah terjadi KLB difteri sebelumnya.

"Sebelumnya di Rusia, tidak sebesar ini, di India hanya satu dua provinsi, di Brasil han­ya beberapa provinsi, Afrika Selatan juga hanya di beberapa provinsi," katanya di Jakarta.

Dia menerangkan, jumlah kasus tersebut merupakan data dari IDI beserta organisasi pro­fesi di bawahnya, khususnya IDAI, didapat dari laporan organisasi profesi berdasarkan kasus kejadian yang ditemukan oleh setiap profesi.

"Kita meminta sesama pro­fesi, jadi kalau ada kasus, setiap profesi melapor, kita sudah hitung, sama datanya," ujarnya.

Ditekankan Aman, KLB Difteri ini harus ditanggapi secara serius oleh seluruh ka­langan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, bukan hanya dari kalangan medis. Dia berharap pada seluruh kalangan untuk mendukung program penanggulangan KLB Difteri dengan imunisasi ulang atau Outbreak Response Immunization (ORI) agar tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI), Ilham Oetama Marsis, men­gatakan banyaknya anak-anak yang menderita difteri di­duga karena tidak lengkapnya imunisasi yang diberikan. Imunisasi lengkap artinya imunisasi difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) harus dilakukan sebanyak 8 kali sampai usia 19 tahun.

Ilham juga menegaskan pemberian vaksin difteri san­gat penting untuk mencegah korban meninggal dunia lebih banyak. Karena itu vaksin harus dilakukan.

"Saya lihat kawan-kawan anti vaksin memang itu tidak berbicara dengan evidence base. Mereka juga coba mendorong verbal sebagai senjata utama dan itu tidak punya evidence base. Kalau kita melakukan se­suatu argumentasi harus denganevidence base yang jelas," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan menetapkan wabah difteri sebagai KLB. Data Kemenkes sejak 1 Januari hingga 4 November 2017 menunjukkan, ditemukan 591 kasus difteri dengan 32 kema­tian di 95 kabupaten/kota di 20 provinsi di Indonesia.

Difteri sendiri adalah penya­kit mudah menular, berbaha­ya, dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diptheriae. Pasien yang sudah terjangkit difteri umumnya mengalami peradan­gan pada selaput saluran perna­fasan bagian atas, hidung, dan kulit. ***

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya