Berita

Foto/Net

Kesehatan

Ayo, Galakkan Kembali Imunisasi

Cegah Difteri
SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 10:41 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Merebaknya kasus difteri di Indonesia membuat pemerintah menyatakan kasus tersebut sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengusulkan agar program imunisasi segera digalakkan kembali guna mencegah kasus serupa.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Aman Bhakti Pulungan menyebutkan, penyebaran kasus difteri kian bertambah hingga 142 kabupaten-kota di 28 provinsi se-Indonesia. Pihaknya mencatat sebanyak 40 anak yang terin­feksi difteri meninggal, dan lebih dari 600 pasien dirawat di rumah sakit karena terjangkit difteri.


Menurut Aman, kasus kejadian luar biasa (KLB) Difteri ini merupakan yang palingbesar terjadi di dunia. Mengingat, Indonesia memi­liki jumlah penduduk lebih banyak dibandingkan negara-negara yang pernah terjadi KLB difteri sebelumnya.

"Sebelumnya di Rusia, tidak sebesar ini, di India hanya satu dua provinsi, di Brasil han­ya beberapa provinsi, Afrika Selatan juga hanya di beberapa provinsi," katanya di Jakarta.

Dia menerangkan, jumlah kasus tersebut merupakan data dari IDI beserta organisasi pro­fesi di bawahnya, khususnya IDAI, didapat dari laporan organisasi profesi berdasarkan kasus kejadian yang ditemukan oleh setiap profesi.

"Kita meminta sesama pro­fesi, jadi kalau ada kasus, setiap profesi melapor, kita sudah hitung, sama datanya," ujarnya.

Ditekankan Aman, KLB Difteri ini harus ditanggapi secara serius oleh seluruh ka­langan, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, bukan hanya dari kalangan medis. Dia berharap pada seluruh kalangan untuk mendukung program penanggulangan KLB Difteri dengan imunisasi ulang atau Outbreak Response Immunization (ORI) agar tidak lagi menimbulkan kerugian bagi negara.

Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PBIDI), Ilham Oetama Marsis, men­gatakan banyaknya anak-anak yang menderita difteri di­duga karena tidak lengkapnya imunisasi yang diberikan. Imunisasi lengkap artinya imunisasi difteri, pertusis, dan tetanus (DPT) harus dilakukan sebanyak 8 kali sampai usia 19 tahun.

Ilham juga menegaskan pemberian vaksin difteri san­gat penting untuk mencegah korban meninggal dunia lebih banyak. Karena itu vaksin harus dilakukan.

"Saya lihat kawan-kawan anti vaksin memang itu tidak berbicara dengan evidence base. Mereka juga coba mendorong verbal sebagai senjata utama dan itu tidak punya evidence base. Kalau kita melakukan se­suatu argumentasi harus denganevidence base yang jelas," katanya.

Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan menetapkan wabah difteri sebagai KLB. Data Kemenkes sejak 1 Januari hingga 4 November 2017 menunjukkan, ditemukan 591 kasus difteri dengan 32 kema­tian di 95 kabupaten/kota di 20 provinsi di Indonesia.

Difteri sendiri adalah penya­kit mudah menular, berbaha­ya, dan dapat menyebabkan kematian. Penyakit ini disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diptheriae. Pasien yang sudah terjangkit difteri umumnya mengalami peradan­gan pada selaput saluran perna­fasan bagian atas, hidung, dan kulit. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya