Berita

Panglima Hadi/net

Hukum

Panglima TNI Selidiki Oknum Paspampres Yang Terima Uang Operasional

SELASA, 19 DESEMBER 2017 | 08:07 WIB | LAPORAN:

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah memerintahkan Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI untuk segera menindaklanjuti dan menemukan oknum-oknum yang terlibat dalam pemberian uang kepada pasukan pengamanan presiden (Paspampres) oleh mantan direktur jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono (ATB).

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI MS Fadhilah melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (18/12).

"Pengakuan Pak ATB perlu ditindak lanjuti lebih jauh dalam penyelidikan untuk mendapatkan penguatan dengan bukti-bukti. Panglima TNI memerintahkan Puspom dan Irjen TNI berkoordinasi dengan pihak terkait. Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku," tegas Fadhilah.

Sebelumnya ATB mengaku menggunakan uang gratifikasi atau suap yang diterimanya untuk membiayai operasional Paspampres.

Hal itu terungkap saat Tonny memberikan keterangan sebagai saksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12).

Tonny mulanya dicecar oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena pernah memberikan uang USD 10.000 kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani. Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku pernah memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk kemudian diberikan kepada Paspampres.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ungkap Tonny.

Tonny membeberkan di setiap acara, salah satunya kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres. Menurut keterangan Tonny, uang yang diberikan kepada Paspampres itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut. [san]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya