Posisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu AM Hendropriyono dalam sengketa kepengurusan makin di atas angin. Pasalnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) DKI Jakarta menolak upaya banding yang ditempuh PKPI kubu Haris Sudarno.
Sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta mengabulkan gugatan kubu Haris atas surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan PKPI Hendropriyono. Namun, Kemenkumham maupun PKPI kubu Hendro mengajukan banding ke PTTUN DKI.
Hingga akhirnya majelis banding PTTUN DKI pada 4 Desember lalu mengeluarkan putusan atas upaya banding Kemenkumham dan PKPI kubu Hendropriyono. Dalam putusan perkara Nomor 266/B/2017/PT TUN JKT, majelis hakim yang diketuai Boy Mirwadi bersama dua hakim anggota, Syahnur Ansyari dan Syamsir Alam menyatakan bahwa gugatan penggugat atau terbanding tidak diterima.
Majelis hakim banding dalam putusannya menyatakan penetapan majelis hakim PTUN Jakarta Nomor 308/G2016/PTUN/JKT tertanggal 30 Januari 2017 tentang penundaan keputusan TUN yang menjadi objek sengketa tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku. Selain itu, PTTUN DKI juga memerintahkan Haris Sudarno selaku penggugat membayar biaya perkara dua tingkatan pengadilan sebesar Rp 250.000.
Putusan itupun langsung disambut suka cita PKPI kubu Hendropriyono. Imam Anshori Saleh selaku sekjen PKPI kubu Hendropriyono mengatakan, putusan PTTUN DKI telah mementahkan klaim pihak lain yang selalu mengatasnamakan diri sebagai pengurus sah partai berlambang kepala garuda merah putih itu.
Menurut Imam, saat ini kepengurusan PKPI yang sah adalah di bawah kepemimpinan Hendropriyono. Jika ada pihak lain yang mengaku PKPI maka jelas tidak punya legalitas.
"Jadi semoga masyarakat juga perlu memahamai bahwa hanya ada satu PKPI. Yakni di bawah kepemimpinan Pak AM Hendropriyono," kata Imam kepada wartawan, Senin (18/12).
Dia menambahkan, PKPI pimpinan Hendropriyono juga sudah memperoleh pengakuan dari Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu RI.
"Jadi nanti PKPI yang berhak ikut Pemilu 2019 adalah yang diketuai AM Hendropriyono dengan Imam Anshori Saleh sebagai sekretaris jenderalnya," ujar Imam.
Lanjut mantan komisioner Komisi Yudisial itu, kini PKPI akan fokus pada upaya menghadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
"Kami akan menggiatkan konsolidasi," tegas Imam.
[wah]