Berita

Menteri Siti/KLHK

Bisnis

Menteri Siti Beri Penghargaan Terhadap 1819 Perusahaan Yang Terapkan Ekonomi Hijau

SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 15:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengganjar penghargaan terhadap 1819 perusahaan yang telah menerapkan prinsip ekonomi hijau. Penghargaan ini merupakan bagian dari Program Penilaan Peringat Kinerja Perusahaan atau Proper KLHK.

Sepanjang tahun 2017 ini, hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 92% atau meningkat 7% dari tahun sebelumnya.

Siti menjelaskan, dari upaya efisiensi energi telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 230.619.485 Giga Joule. Upaya Efisiensi air telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 492.087.329 m3. Upaya penurunan emisi telah menghasilkan penurunan emisi sebesar 75.663.410 ton CO2Eq. Penurunan beban air limbah telah berhasil dilakukan penghematan 535.490.039 ton. Penurunan emisi konvensional telah berhasil dilakukan penurunan sebesar 135.159.368 ton.


Sementara untuk reduksi limbah padat non B3 telah berhasil dilakukan reduksi sebesar 11.557.439 ton. Reduksi limbah B3 telah berhasil dilakukan reduksi sebanyak 13.610.719 ton. Menurut Siti, dana yang bergulir di masyarakat melalui Program CSR sebesar Rp. 7.308.617.000.000.

"Dari seluruh upaya tersebut bila dilakukan penilaian nominal uang dalam bentuk rupiah secara total berhasil dilakukan penghematan sebesar Rp. 53,076 triliun," ujar Siti usai memberi penghargaan Proper 2017 di Kantor Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Menurutnya, hasil tersebut tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan oleh dunia usaha. Pada tahun 2015 tercatat 151 inovasi, 2016 sebesar 260 inovasi dan tahun ini tercatat 401 inovasi, atau meningkat 65% dari tahun sebelumnya.

"Dari inovasi-inovasi tersebut 42 inovasi telah memperoleh hak paten," sambungnya.

Siti menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1819 perusahaan, ditetapkan kategori peringkat kinerja perusahaan pada Proper periode 2016-2017, yakni Hitam 1 Perusahaan, Merah 130 Perusahaan, Biru 1486 Perusahaan, Hijau 150 Perusahaan, Emas 19 Perusahaan.

"Sementara 33 perusahaan perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum,  dalam tahap pemulihan lahan terkontaminasi dan tak beroperasi," demikian Siti. [san]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya