Berita

Menteri Siti/KLHK

Bisnis

Menteri Siti Beri Penghargaan Terhadap 1819 Perusahaan Yang Terapkan Ekonomi Hijau

SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 15:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengganjar penghargaan terhadap 1819 perusahaan yang telah menerapkan prinsip ekonomi hijau. Penghargaan ini merupakan bagian dari Program Penilaan Peringat Kinerja Perusahaan atau Proper KLHK.

Sepanjang tahun 2017 ini, hasil penilaian menunjukkan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup mencapai 92% atau meningkat 7% dari tahun sebelumnya.

Siti menjelaskan, dari upaya efisiensi energi telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 230.619.485 Giga Joule. Upaya Efisiensi air telah berhasil dilakukan penghematan sebesar 492.087.329 m3. Upaya penurunan emisi telah menghasilkan penurunan emisi sebesar 75.663.410 ton CO2Eq. Penurunan beban air limbah telah berhasil dilakukan penghematan 535.490.039 ton. Penurunan emisi konvensional telah berhasil dilakukan penurunan sebesar 135.159.368 ton.


Sementara untuk reduksi limbah padat non B3 telah berhasil dilakukan reduksi sebesar 11.557.439 ton. Reduksi limbah B3 telah berhasil dilakukan reduksi sebanyak 13.610.719 ton. Menurut Siti, dana yang bergulir di masyarakat melalui Program CSR sebesar Rp. 7.308.617.000.000.

"Dari seluruh upaya tersebut bila dilakukan penilaian nominal uang dalam bentuk rupiah secara total berhasil dilakukan penghematan sebesar Rp. 53,076 triliun," ujar Siti usai memberi penghargaan Proper 2017 di Kantor Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, Jakarta Pusat, Senin (18/12).

Menurutnya, hasil tersebut tidak terlepas dari inovasi yang dilakukan oleh dunia usaha. Pada tahun 2015 tercatat 151 inovasi, 2016 sebesar 260 inovasi dan tahun ini tercatat 401 inovasi, atau meningkat 65% dari tahun sebelumnya.

"Dari inovasi-inovasi tersebut 42 inovasi telah memperoleh hak paten," sambungnya.

Siti menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1819 perusahaan, ditetapkan kategori peringkat kinerja perusahaan pada Proper periode 2016-2017, yakni Hitam 1 Perusahaan, Merah 130 Perusahaan, Biru 1486 Perusahaan, Hijau 150 Perusahaan, Emas 19 Perusahaan.

"Sementara 33 perusahaan perusahaan lainnya tidak diumumkan peringkatnya dikarenakan sedang menjalani proses penegakan hukum,  dalam tahap pemulihan lahan terkontaminasi dan tak beroperasi," demikian Siti. [san]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya