Berita

Walikota Cilegon/net

Hukum

Walikota Cilegon Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 10:42 WIB | LAPORAN:

Walikota Cilegon, Tubagus Irman Ariyadi kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Irman diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Irman ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penananman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Projek Manager PT BA Bayu Dwinata Utama, Direktur Utama PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti, Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro serta Hendry selaku pihak swasta.


Dalam operasi tangkap tangan tersebut tim satgas KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar yang diduga merupakan bagian dari komitmen senilai Rp 1,5 miliar untuk Tubagus selaku Wali Kota Cilegon pada Jumat (22/9) lalu.

Atas perbuatannya, Bayu, Tubagus Danny dan Eka Wandoro sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 atat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Tubagus Irman, Ahmad Dita dan Hendry selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 atat 1 ke-1 KUHP. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya