Berita

Walikota Cilegon/net

Hukum

Walikota Cilegon Kembali Diperiksa KPK

SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 10:42 WIB | LAPORAN:

Walikota Cilegon, Tubagus Irman Ariyadi kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa Irman diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/12).

Irman ditetapkan menjadi tersangka bersama dengan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penananman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira, Projek Manager PT BA Bayu Dwinata Utama, Direktur Utama PT KIEC Tubagus Donny Sugihmukti, Legal Manager PT KIEC Eka Wandoro serta Hendry selaku pihak swasta.


Dalam operasi tangkap tangan tersebut tim satgas KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1,152 miliar yang diduga merupakan bagian dari komitmen senilai Rp 1,5 miliar untuk Tubagus selaku Wali Kota Cilegon pada Jumat (22/9) lalu.

Atas perbuatannya, Bayu, Tubagus Danny dan Eka Wandoro sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 atat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Tubagus Irman, Ahmad Dita dan Hendry selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah dirubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 atat 1 ke-1 KUHP. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya