Berita

Anggota DPD RI dan wartawan terlibat dalam aktivitas permainan lapangan/RMOL

Press Gathering Jadi Ajang Pertanggungjawaban Kerja DPD RI

SENIN, 18 DESEMBER 2017 | 09:47 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dewan Perwakilan Daerah RI atau DPD RI menggelar Press Gathering selama tiga hari.

Silaturahmi dengan media massa sekaligus dalam rangka refleksi akhir tahun 2017, berlangsung dari kemarin sampai besok (Selasa, 19/12) di Hotel Griya Persada, Bandungan, Jawa Tengah.

Dalam acara ini hadir puluhan Anggota DPD RI dan perwakilan dari 30 media massa.


Pembukaan resmi dilakukan tadi malam oleh Ketua DPD RI, Oesman Sapta atau biasa disapa OSO. Hadir pula Sekjen MPR RI yang sementara menjadi pelaksana tugas Sekjen DPD RI, Maruf Cahyono.

Pembukaan disusul diskusi refleksi akhir tahun berupa pemaparan oleh masing-masing Ketua Komite di DPD RI.

Ma'ruf Cahyono mengatakan, adalah sebuah keuntungan besar bisa membawa puluhan media massa ke acara ini. Keuntungan terutama dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang bisa memanfaatkan agenda tersebut untuk sosialisasi objek wisata maupun keunggulan lain dari daerahnya.

Ia berharap, media dapat mengambil berbagai macam perspektif soal DPD dari kegiatan ini, karena Pimpinan Alat Kelengkapan pun diberi kesempatan menyampaikan pertanggungjawaban kinerja.

 "Acara outbond yang akan dilaksanakan pagi ini juga dibuat untuk membangun keakraban dan hubungan yang erat antara media dengan anggota DPD RI," katanya.

Ketua Komite I yang juga ketua panitia pelaksana press gathering, Akhmad Muqowam, menjelaskan bahwa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan Komite I di tahun 2017 yaitu Pelaksanaan UU 6/2014 tentang Desa, Pelaksanaan Program Reforma Agraria, RUU Tentang Daerah Kepulauan, Penataan Daerah, dan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.

Komite I menilai bahwa masih banyak persoalan dalam pelaksanaan UU, misalnya UU tentang Desa di mana masih ada masalah regulasi berupa peraturan pelaksana di bawah UU Desa mulai dari PP, Perpres, dan Permen tidak sinkron dan harmonis. Akibatnya, menimbulkan kerancuan penafsiran dan kebingungan dalam implementasi.

Selanjutnya Wakil Ketua Komite II, Aji Muhammad Mirza Wardana, menjelaskan bahwa Komite II sedang menggodok UU Geologi dan Energi Baru Terbarukan (EBT). Komite II juga melakukan pengawasan UU Pangan dan UU Penerbangan.

"Kami melihat transportasi ke daerah sangat minim terutama daerah pedalaman," ujar anggota dari Kalimantan Timur itu.

Ketua Komite II Parlindungan Purba menambahkan Komite II juga fokus pada pertanian khususnya pupuk subsidi. "Kami komit langsung ke pertanian, bahkan jika menteri pertanian ke daerah, mengikutsertakan kami" kata pria asal Sumatera Utara itu.

Selanjutnya, Ketua Komite III, Fahira Idris, menguraikan capaiannya yaitu menghasilkan draft RUU Ketahanan Keluarga, Pengawasan atas Pelaksanaan UU 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Pengawasan atas pelaksanaan UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri, Pandangan DPD RI atas penyampaian RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari DPR RI, Pandangan DPD RI atas RUU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Hasil Pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU 38/2014 tentang keperawatan, dan hasil pengawasan DPD RI atas pelaksanaan UU 35/2009 tentang Narkotika.

Fahira melanjutkan, rencana program komite III di tahun 2018 adalah menggagas RUU Perlindungan Pasien dan RUU Perubahan UU Guru dan Dosen. UU Guru dan Dosen mendesak diubah mengingat adanya paradigma baru berkaitan dengan pengembangan profesi guru dan dosen yang semakin menuntut kejelasan konsepsi dan strategi agar terdapat percepatan baik dari segi kompetensi maupun kesejahteraan berikut perlindungan hukumnya atas praktik-praktik yang mengancam marwah guru dan dosen.

Kemudian, presentasi terakhir dari Ketua Komite IV, Ajiep Padindang, yang menyampaikan fokus kerja komitenya yaitu perlu formulasi baru Dana Alokasi Umum yang menjadi pertimbangan Dana Transfer Daerah, UU tentang Keuangan Negara, Pengawasan terhadap pelaksanaan UU BUMN, Tindak Lanjut hasil pemeriksaan BPK RI.

Khusus mengenai BUMN, Ajiep mengatakan bahwa hal yang perlu diwaspadai adalah swastanisasi BUMN yang secara tidak langsung akan mengikis aset BUMN.

"Adanya penggabungan BUMN, dibuat perusahaan holding lalu bekerjasama dengan investor luar dan dialihkan HGU-nya," urai Ajiep. [ald]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya