Berita

RMOL

Hukum

Polda Kalbar Pindahkan Tersangka Kasus Narkoba Ke Jatim

JUMAT, 15 DESEMBER 2017 | 15:13 WIB

Polda Kalimantan Barat menyerahkan tersangka kasus peredaran narkoba ke jajaran Polda Jawa Timur pada Kamis kemarin (13/12).

Kasus itu bermula dari penangkapan pelaku R dan H di Bandara Juanda, Surabaya pada September lalu oleh aparat Polda Jatim atas kepemilikan 132 kilogram sabu yang berasal dari Pontianak.

"Dua orang tersangka kami amankan di seputar Bandara Juanda yang berasal dari Madura dan yang satu dari wilayah Pontianak," kata Kasubdit II Narkoba Polda Jatim AKBP Indra saat mendampingi Kapolda Kalbar Kombes Purnama Barus saat jumpa pers di Direktorat Narkoba Polda Kalbar.


Hasil pengembangan, barang haram tersebut diberikan dari pelaku ZA untuk diedarkan di Jatim. Namun, pada saat akan ditangkap pelaku ZA berhasil lolos sehingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).     
 
"Jadi dalam rangka penangkapan ini kami jadikan empat tersangka, dua sudah kami tetapkan jadi tersangka berinisial R dari warga jawa timur dan tersangka berinisial H berasal dari wilayah Pontianak," terang Indra.

Selain itu, polisi juga melakukan penggeledahan di kediaman inisial S di wilayah Siantan, namun hasilnya nihil karena pelaku melarikan diri.

"Kami melakukan penggeledahan atas inisial S Dari wilayah Siantan dan kami sudah melakukan pengeledahan kepada orang tua dan istrinya yang bersangkutan tidak ada di rumah. Sementara proses masih berjalan," jelas Indra.

Dikutip Kantor Berita RMOLKalbar (Jumat, 15/12), untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, aparat membawa tersangka ZA ke Mapolda Jatim dengan dilepas Kapolda Kapolda Kalbar Kombes Purnama Barus. [wah]  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya