Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

Surati KPK, Agus Supriatna Minta Pemeriksaannya Ditunda

JUMAT, 15 DESEMBER 2017 | 12:12 WIB | LAPORAN:

Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Angkatan Udara, Agus Supriatna tidak bisa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pembelian satu unit heli AW-101.

Jurubicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa penasehat hukum Agus tadi datang untuk menyampaikan surat pemberitahuannya.

"Tadi penasehat hukum datang dan menyampaikan surat pemberitahuan tidak hadir dan permintaan penundaan pemeriksaan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/12).


Dalam surat itu, kata Febri, dijelaskan bahwa Agus masih berada di luar negeri. Sementara, lanjut Febri, informasi yang diperoleh pihak KPK seharusnya Agus sudah berada di Indonesia per 8 Desember yang lalu.

"Data perlintasan yang kami dapatkan, per 8 Des sudah berada di Indonesia. Kami akan kroscek lagi soal ini dan koordinasi dengan POM TNI," tukasnya.

Awal mula kasus ini pada bulan April 2016 TNI AU mengadakan pembelian satu unit heli AW-101. Dalam pengadaan pembelian heli tersebut terdapat dua perusahaan yang mengikuti lelang yaitu PT Diratana Jaya Mandiri dan PT Karya Cipta Gemilang.

Sebelum pelaksanaan lelang Irfan mengadakan kontrak dengan produsen Agusta Westland di Inggris dan Italia. Jumlah kontrak pembelian tersebut senilai 514 miliar.

Namun alam lelang, PT Diratama Jaya Mandiri keluar sebagai pemenang dengan nilai kontrak dinaikkan menjadi 738 miliar.Ada selisih 224 miliar yang diindikasikan sebagai kerugian negara.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya