Berita

Andi Narogong/RMOL

Hukum

Andi Narogong: Keterangan Nazaruddin Tak Benar

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 21:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Keterangan saksi dalam kasus e-KTP, Muhammad Nazaruddin, bahwa Andi Narogong pernah memberikan uang kepada Ganjar Pranowo, yang saat itu Wakil Ketua Komisi II DPR, di ruang saksi Mustokoweni adalah tidak benar dan tidak cukup bukti menurut hukum.

"Karena hanya kesaksian yang berdiri sendiri yang justru dibantah oleh saksi Ganjar Pranowo,” kata kuasa hukum Andi Narogong, Dorel Almir.

Menurut dia, yang membacakan pledoi terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor (Kamis, 14/12), keterangan Nazaruddin tersebut juga tidak berdasar karena tidak bisa dikonfirmasi kepada Mustokoweni. Karena Mustokoweni sudah meninggal dunia jauh sebelum sidang ini dilakukan


Mustokoweni sudah meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin tersebut.  

Pada persidangan 30 November 2017, Andi juga membantah pernah bertemu Nazaruddin. Bahkan, Andi mengatakan tidak pernah mengenal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Saya tak kenal Nazaruddin," kata Andi Narogong kala itu.

Andi juga membantah pernah membawa uang ke ruang Mustokoweni.  "Tidak benar (bawa uang), yang benar bahwa saya bawa kaos partai," ucap Andi. [sam]

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Gunting Pita Cegah Bencana

Minggu, 30 November 2025 | 03:18

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Larangan Reklame Produk Tembakau Mengancam Industri Periklanan

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:05

Indonesia Raih Juara 2 di MHQ Disabilitas Netra Internasional 2025

Minggu, 07 Desember 2025 | 08:03

Nasihat Ma’ruf Amin soal Kisruh PBNU

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:48

Kemenkop–Kejagung Perkuat Pengawasan Kopdes Merah Putih

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:35

China Primadona Global

Minggu, 07 Desember 2025 | 07:01

UUD 1945 Amandemen Masih Jauh dari Cita-cita Demokrasi Pancasila

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:37

Pekerja Pengolahan Tuna di Jakarta, Bali dan Sulut Masih Memprihatinkan

Minggu, 07 Desember 2025 | 06:12

Bakamla dan Indian Coast Guard Gelar Latihan Bareng di Laut Jawa

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:55

Program Edukasi YSPN Cetak Regenerasi Petani Muda

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:37

Saatnya Rakyat jadi Algojo

Minggu, 07 Desember 2025 | 05:09

Selengkapnya