Berita

Bambang Widodo Umar/net

Hukum

Korupsi Kondensat Mangkrak Di Bareskrim, Guru Besar UI: Begini Kok Mau Bentuk Densus Anti Korupsi?

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus mawas diri dalam menghadapi mangkaraknya skandal Mega Korupsi Kondensat degan kerugian negara hingga Rp 35 Triliun di Badan Reserse Kriminal (Barekrim).

Hal itu disampaikan Pengamat Kepolisian Prof. Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu, Kamis (14/12).

"Begini kok Polri mau bentuk densus anti korupsi. Polri, khsusunya Bareskrim jangan hanya mengejar citra, tetapi harus segera memperbaiki lembanganya," tegas purnawirawan Polri angkatan 1971 itu.


Bekas anggota Tim 9 Presiden Joko Widodo itu menambahkan jika mengusut kasus korupsi seperti Kondensat saja berlarut-larut, maka kasus-kasus lain seperti penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga semakin diragukan untuk bisa cepat terungkap.

"Jadi kalau kasus-kasus tersebut tidak segera terungkap, maka masyarakat tambah tidak percaya kepada pernyataan-pernyataan dan kemampuan Polri," tegas Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Instaitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) Kisman Latumakulita mengatakan skandal korupsi kondensat ini bisa dikatakan memiliki nilai kerugian tertinggi, terbesar dan terdahsyat selama negeri ini merdeka sejak 71 tahun silam.

"Harusnya Bareskrim Polri tidak berdiam diri dengan kasus korupsi kondensat ini. Publik dan pegiat anti korupsi bisa membuat penafsiran negatif kepada Bareskrim. penegakan hukum hanya tajam kepada rakyat jelata, tetapi tumpul kepada kaum berduit," sindir Kisman kepada redaksi, Rabu (13/12).

Penyidikan skandal dugaan korupsi Rp 35 triliun ini sudah berlangsung dua tahun silam, sejak 2015, ketika Kabareskrim dijabat oleh Komjen Polisi Budi Waseso. Namun, sampai sekarang Kabareskrim sudah dijabat tiga orang selain Budi Waseso, yaitu Komjen Pol Anang Iskandar dan Komjen Aridono Sukamanto.

Bareskrim telah malakukan penggeledahan di Kantor BP Migas dan menetapkan Raden Priyono dan Honggo Hendratmo sebagai tersangka. Keduanya juga sudah ditahan beberapa bulan.

"Sampai dengan para tersangkanya keluar dari penjara bareskrim Polri, kasus mega korupsi kondensat ini tidak pernah sampai ke pengadilan," kata Kisman.

Kisman menekankan, tidaklah berlebihan bila publik dan pegiat anti menduga mangkraknya kasus mega korupsi Rp 35 triliun ini akibat intervensi dari tangan-tangan kekuatan dari kuasa gelap yang bersembunyi dengan nyaman di lingkaran Presiden dan Istana Negara. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya