Berita

Bambang Widodo Umar/net

Hukum

Korupsi Kondensat Mangkrak Di Bareskrim, Guru Besar UI: Begini Kok Mau Bentuk Densus Anti Korupsi?

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 20:38 WIB | LAPORAN:

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus mawas diri dalam menghadapi mangkaraknya skandal Mega Korupsi Kondensat degan kerugian negara hingga Rp 35 Triliun di Badan Reserse Kriminal (Barekrim).

Hal itu disampaikan Pengamat Kepolisian Prof. Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu, Kamis (14/12).

"Begini kok Polri mau bentuk densus anti korupsi. Polri, khsusunya Bareskrim jangan hanya mengejar citra, tetapi harus segera memperbaiki lembanganya," tegas purnawirawan Polri angkatan 1971 itu.


Bekas anggota Tim 9 Presiden Joko Widodo itu menambahkan jika mengusut kasus korupsi seperti Kondensat saja berlarut-larut, maka kasus-kasus lain seperti penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan juga semakin diragukan untuk bisa cepat terungkap.

"Jadi kalau kasus-kasus tersebut tidak segera terungkap, maka masyarakat tambah tidak percaya kepada pernyataan-pernyataan dan kemampuan Polri," tegas Guru Besar Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Instaitute for Strategic and Indonesian Studies (ISIS) Kisman Latumakulita mengatakan skandal korupsi kondensat ini bisa dikatakan memiliki nilai kerugian tertinggi, terbesar dan terdahsyat selama negeri ini merdeka sejak 71 tahun silam.

"Harusnya Bareskrim Polri tidak berdiam diri dengan kasus korupsi kondensat ini. Publik dan pegiat anti korupsi bisa membuat penafsiran negatif kepada Bareskrim. penegakan hukum hanya tajam kepada rakyat jelata, tetapi tumpul kepada kaum berduit," sindir Kisman kepada redaksi, Rabu (13/12).

Penyidikan skandal dugaan korupsi Rp 35 triliun ini sudah berlangsung dua tahun silam, sejak 2015, ketika Kabareskrim dijabat oleh Komjen Polisi Budi Waseso. Namun, sampai sekarang Kabareskrim sudah dijabat tiga orang selain Budi Waseso, yaitu Komjen Pol Anang Iskandar dan Komjen Aridono Sukamanto.

Bareskrim telah malakukan penggeledahan di Kantor BP Migas dan menetapkan Raden Priyono dan Honggo Hendratmo sebagai tersangka. Keduanya juga sudah ditahan beberapa bulan.

"Sampai dengan para tersangkanya keluar dari penjara bareskrim Polri, kasus mega korupsi kondensat ini tidak pernah sampai ke pengadilan," kata Kisman.

Kisman menekankan, tidaklah berlebihan bila publik dan pegiat anti menduga mangkraknya kasus mega korupsi Rp 35 triliun ini akibat intervensi dari tangan-tangan kekuatan dari kuasa gelap yang bersembunyi dengan nyaman di lingkaran Presiden dan Istana Negara. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya