Berita

BLBI/net

Hukum

Todung Mulya Lubis Dan Dua Saksi Kasus BLBI Tak Penuhi Panggilan KPK

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 19:40 WIB | LAPORAN:

Tiga saksi terhadap tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya akan menjadwalkan ulang untuk panggilan terhadap tiga orang saksi tersebut.

"Penyidik hari ini menjadwalkan pemeriksaan tiga orang saksi. Ketiganya tidak hadir memenuhi panggilan penyidik," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).


Tiga orang saksi tersebut adalah Pengacara Todung Mulya Lubis, Abdul Hakim Garuda Nusantara dan seorang wiraswasta, Taufik Mappaenre.

Ketiganya rencananya akan diperiksa menjadi saksi untuk Syafruddin yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 25 April 2017, Syafruddin merupakan kepala Badan Perbankan Penyehatan Nasional (BPPN). Ia pertama kali diperiksa oleh KPK pada 5 September 2017.

Syafruddin dijadikan tersangka karena dinilai menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana jabatannya yang dapat merugikan keuangan negara.  Dia juga tersangka atas penerbitan surat keterangan lunas kepada Sjamsul Nursalim, pemegang saham BDNI, yang seharusnya masih memiliki kewajiban pembayaran kepada negara. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya