Berita

Foto/Net

Kesehatan

Pengusaha Ngarep Ada Bulog Khusus Buat Jamu

Dipusingkan Peredaran Obat Ilegal
KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha jamu mengaku tengah dipusingkan dengan semakin maraknya peredaran obat atau jamu tradisional impor khususnya yang ilegal. Hal ini menggerus pangsa pasar industri jamu tradisional yang sebelum­nya merajai pasar domestik. Pengusaha pun minta dibuatkan Bulog khusus jamu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, pengusaha jamu lokal sangat dirugikan den­gan maraknya obat tradisional ilegal. Menurutnya, peredaran obat ilegal menggerus pendapatan pengusaha jamu lokal.

"Kami pusing dengan yang ilegal, yang BKO (bahan kimia obat), yang nggak ada izin tapi omzetnya sampai Rp 15 miliar akibat dia menang sistem, jadi produk ilegal harus ditutup," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Dia berharap, pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap maraknya peredaran produk obat dan jamu ilegal agar industri lokal terlindungi. Dia juga berharap agar ada satu regulasi khusus yang memastikan bahan baku untuk obat tradisional.

"Kami berharap pemerintah membentuk semacam Bulog khusus yang menampung bahan baku obat dan jamu tradisional," tuturnya.

Menurutnya, Bulog khusus ini bisa membuat produsen jamu dan obat tradisional akan terjamin pasokannya. "Dari sisi petani sebagai produsen bahan baku akan terjamin dari segi harga jual," katanya.

Selama ini, kata dia, petani ker­ap mendapatkan perlakuan yang tidak adil di mana harga yang diterima sangat rendah karena hanya dijual ke tengkulak. Oleh karena itu, perlu ada lembaga atau badan khusus yang mampu menampung hasil panen petani dengan jaminan harga yang men­guntungkan kedua belah pihak.

"Tapi kalau pemerintah mem­bantu semacam ada Bulog-nya, akan terbantu semuanya untuk mengumpulkan bahan baku, dibikin roadmap-nya, wilayah dengan keuunggulannya, sampai detail," tegasnya.

Dwi menambahkan, pertum­buhan industri jamu tradisional sampai akhir 2017 ini maksimal hanya sekitar 5 persen. Hal itu, mengingat situasi dan kondisi saat ini masih sulit meningkat­kan penjualan karena pelemahan daya beli masyarakat.

"Kalau Bu Sri Mulyani (Men­teri Keuangan) bilang, sekarang pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, saya bilang untuk industri jamu agak turun, daya beli kurang, banyak hal yang pengaruh. Penjualan online banyak, toko obat biasanya beli distributor, dia sekarang bisa beli langsung," tukas Dwi.

Menteri Perindustrian (Men­perin) Airlangga Hartarto mem­benarkan bahwa salah satu ken­dala yang dihadapi oleh pelaku industri jamu atau obat tradis­ional adalah jaminan bahan baku. Secara potensi, di Indonesia terdapat 30 ribu jenis tanaman herbal yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku, namun saat ini baru sekitar 350 jenis yang dimanfaatkan oleh industri.

Untuk mendorong pertum­buhan industri jamu dan obat tradisional lebih berkembang, Airlangga berjanji akan segera merumuskan aturan teknis yang membedakan antara produk far­masi dan produk jamu (CPOTB / Cara Pembuatan Obat Tradis­ional Yang Baik). Di katakannya untuk aturan industri farmasi saat ini sudah sangat jelas dan tegas.

"Roadmap kita punya supaya industri farmasi dan industri jamu, ini CPOTB-nya harus berbeda maksudnya standar manufaktur antara jamu dan farmasi kita be­dakan dengan begitu akan mudah akses pasar," katanya. ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya