Berita

Foto/Net

Kesehatan

Pengusaha Ngarep Ada Bulog Khusus Buat Jamu

Dipusingkan Peredaran Obat Ilegal
KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Pengusaha jamu mengaku tengah dipusingkan dengan semakin maraknya peredaran obat atau jamu tradisional impor khususnya yang ilegal. Hal ini menggerus pangsa pasar industri jamu tradisional yang sebelum­nya merajai pasar domestik. Pengusaha pun minta dibuatkan Bulog khusus jamu.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (GP Jamu) Dwi Ranny Pertiwi Zarman mengatakan, pengusaha jamu lokal sangat dirugikan den­gan maraknya obat tradisional ilegal. Menurutnya, peredaran obat ilegal menggerus pendapatan pengusaha jamu lokal.

"Kami pusing dengan yang ilegal, yang BKO (bahan kimia obat), yang nggak ada izin tapi omzetnya sampai Rp 15 miliar akibat dia menang sistem, jadi produk ilegal harus ditutup," ujarnya di Jakarta, kemarin.


Dia berharap, pemerintah segera melakukan tindakan tegas terhadap maraknya peredaran produk obat dan jamu ilegal agar industri lokal terlindungi. Dia juga berharap agar ada satu regulasi khusus yang memastikan bahan baku untuk obat tradisional.

"Kami berharap pemerintah membentuk semacam Bulog khusus yang menampung bahan baku obat dan jamu tradisional," tuturnya.

Menurutnya, Bulog khusus ini bisa membuat produsen jamu dan obat tradisional akan terjamin pasokannya. "Dari sisi petani sebagai produsen bahan baku akan terjamin dari segi harga jual," katanya.

Selama ini, kata dia, petani ker­ap mendapatkan perlakuan yang tidak adil di mana harga yang diterima sangat rendah karena hanya dijual ke tengkulak. Oleh karena itu, perlu ada lembaga atau badan khusus yang mampu menampung hasil panen petani dengan jaminan harga yang men­guntungkan kedua belah pihak.

"Tapi kalau pemerintah mem­bantu semacam ada Bulog-nya, akan terbantu semuanya untuk mengumpulkan bahan baku, dibikin roadmap-nya, wilayah dengan keuunggulannya, sampai detail," tegasnya.

Dwi menambahkan, pertum­buhan industri jamu tradisional sampai akhir 2017 ini maksimal hanya sekitar 5 persen. Hal itu, mengingat situasi dan kondisi saat ini masih sulit meningkat­kan penjualan karena pelemahan daya beli masyarakat.

"Kalau Bu Sri Mulyani (Men­teri Keuangan) bilang, sekarang pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen, saya bilang untuk industri jamu agak turun, daya beli kurang, banyak hal yang pengaruh. Penjualan online banyak, toko obat biasanya beli distributor, dia sekarang bisa beli langsung," tukas Dwi.

Menteri Perindustrian (Men­perin) Airlangga Hartarto mem­benarkan bahwa salah satu ken­dala yang dihadapi oleh pelaku industri jamu atau obat tradis­ional adalah jaminan bahan baku. Secara potensi, di Indonesia terdapat 30 ribu jenis tanaman herbal yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku, namun saat ini baru sekitar 350 jenis yang dimanfaatkan oleh industri.

Untuk mendorong pertum­buhan industri jamu dan obat tradisional lebih berkembang, Airlangga berjanji akan segera merumuskan aturan teknis yang membedakan antara produk far­masi dan produk jamu (CPOTB / Cara Pembuatan Obat Tradis­ional Yang Baik). Di katakannya untuk aturan industri farmasi saat ini sudah sangat jelas dan tegas.

"Roadmap kita punya supaya industri farmasi dan industri jamu, ini CPOTB-nya harus berbeda maksudnya standar manufaktur antara jamu dan farmasi kita be­dakan dengan begitu akan mudah akses pasar," katanya. ***

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya