Berita

Net

Nusantara

KPAI Panggil Penerbit Yudhistira Dan Kemendikbud

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 07:26 WIB | LAPORAN:

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadwalkan pemanggilan penerbit PT Yudhistira atas materi buku Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas VI SD yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota negara Israel.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa penulisan buku ajar dengan kekeliruan isi bahkan substansi bukan pertama kali terjadi.

"Ini sudah terjadi ke sekian kalinya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD," ujarnya kepada redaksi, Kamis (14/12).


Menurut Retno, KPAI juga pernah menemukan adanya konten kekerasan hingga pornografi dalam buku pelajaran sekolah. Pengawasan buku pelajaran mestinya menjadi kewenangan Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Karena itu, KPAI akan meminta keterangan ke pihak Kemendikbud atas kasus tersebut.

"Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud, maka tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab," kata Retno.

Dia menambahkan, selain memanggil pihak Kemendikbud, KPAI juga akan meminta penjelasan penerbit buku. Sebagai upaya pengumpulan data dan penjelasan utuh dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian.

"Pemanggilan dijadwalkan pada Senin 18 Desember 2017 jam 13.30 WIB di KPAI," imbuh Retno.

Belakangan ini tengah ramai perbincangan publik di media sosial soal materi buku IPS kelas VI Sekolah Dasar. Dalam buku keluaran Penerbit Yudhistira dituliskan bahwa Yerusalem adalah ibu kota dari Israel. Masyarakat mengaitkannya dengan keputusan sepihak Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Buku pelajaran IPS itu sendiri merupakan terbitan Yudhistira tahun 2008 yang memuat Kurikulum 2006. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya