Berita

Net

Nusantara

Ketua MPR: Penghadang Ceramah Ustadz Somad Harus Diproses Hukum

KAMIS, 14 DESEMBER 2017 | 03:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan meminta pelaku persekusi terhadap Ustad Abdul Somad di Bali ditindak. Menghadang dan menghalangi ceramah Ustadz Somad atau kepada siapapun, menurut dia, tak dapat dibenarkan.

"Pelakunya harus diproses hukum agar kejadian yang sama tidak terulang," kicau Zulkifli di akun Twitter miliknya, @ZUL_Hasan, Selasa (12/12).

Zulkifli mengungkapkan dirinya kerap mendengar ceramah-ceramah Ustadz Abdul Somad di Youtube dan Facebook. Menurutnya ceramah dosen di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau itu tegas, teguh pada prinsip, dan komitmen ustadz Somad pada Pancasila rasanya tak perlu diragukan.


"Saya percaya, saudara saudara kita di Bali adalah masyarakat yang toleran. Pelakunya adalah oknum yang tidak mewakili masyarakat Bali. Dalam Bhinneka, kita tetap bersaudara," kicau Zulhas, demikian Zulkifli Hasan disapa.

Persekusi dialami Ustadz Somad saat melakukan safari dakwah di Bali, pekan lalu. Sejumlah organisasi masyarakat di Bali yang menamakan diri Komponen Rakyat Bali (KRB) menggeruduk Ustadz Somad yang menginap di Hotel Aston Denpasar.

Massa mendesak agar Ustadz Somad diusir dari Bali yang rencananya dijadwalkan berceramah dalam forum peringatan Maulid Nabi Muhammad di Masjid An-Nur di Jalan Diponegoro, Denpasar, pukul 20.00 WITA. Mereka menudung kiai kharismatik asal Pekanbaru itu anti NKRI. Mereka meminta Ustadz Somad mengikrarkan janji sumpah setia kepada NKRI di bawah Al Quran, dan mencium bendera Merah Putih.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya