Berita

Penerbangan/net

Nusantara

Awas Praktik Jual Beli Slot Penerbangan Di Musim Liburan

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 21:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Praktik jual beli slot penerbangan di libur Natal dan Tahun Baru harus diantisipasi Kementerian Perhubungan. Hal ini dilakukan demi keselamatan penumpang.

Mengingat tingginya volume penumpang di musim tersebut. Ketua Bidang Transportasi dan Energi Seknas Jokowi, Tumpak Sitorus, mengatakan Dirjen Perhubungan Udara beserta otoritas bandara di seluruh Indonesia harus memastikan kepada publik bahwa segala prosedur penerbangan sipil pada masa Natal dan Tahun Baru 2018 tetap mengacu kepada peraturan. Tidak boleh ada satu keputusan yang dilanggar, karena ini menyangkut keselamatan orang banyak.

“Masih basah dalam ingatan kita, kejadian peak season Iedul Fitri 7 Juli 2017 di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Dimana terjadi kemandekan lalu-lintas pesawat di runaway Bandara Soetta. Dan hal itu secara langsung berefek domino keterlambatan di seluruh bandara di Indonesia,” kata Tumpak, Rabu (13/12).


Dalam penjelasannya, kronologi masalah itu dimungkinkan karena adanya jual beli ‘slot time’ penerbangan. Ada banyak penerbangan dengan jadwal siluman, yang jauh sebelumnya tidak memiliki ‘slot time’ penerbangan.

Tumpak menduga hal itu terjadi karena kolusi antara Direksi Operasional Air Nav (Air Navigation) bersama jajaran Dirjen Hubungan Udara �" Kementrian Perhubungan, serta pihak maskapai penerbangan sipil.

Dalam data laporan yang dimilikinya, seharusnya capacity runaway Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak lebih dari 72 pergerakan pesawat per satu jam, perhitungan itu mengacu pada Instruksi Menteri Perhubungan No. 8/2016.

Sedangan fakta dilapangan pada tanggal 22 Juni 2017, menjelang Iedul Fitri capacity runaway Bandara Soetta saat itu 82 Pergerakan pesawat per satu jam. Hal serupa terjadi kembali pada tanggal 27 Juni (H +2), ada 83 pergerakan pesawat.

Pergerakan pesawat yang melebihi aturan, masuk dalam kategori potential hazard. Yang mengancam keselamatan penerbangan sipil. Hal inilah yang harus menjadi perhatian Menteri BUMN, dalam menghadapi arus transportasi udara menjelang Natal dan Tahun Baru 2018. Hal ini erat kaitannya dengan BUMN yang bergerak didalam transportasi udara.

“Kredibilitas keselamatan penerbangan sipil Indonesia sudah terlalu buruk dimata Internasional. Hal serupa pernah dirilis oleh organisasi penerbangan sipil internasional (International Civil Aviation Organization). Dugaan jual beli ‘Slot Time’ atas kolusi Direksi Operasional Air Nav dan jajaran Dirjen Hubungan Udara harus diungkap kepada publik. Karena hal ini menyangkut isu kenyamanan serta keselamatan penerbangan sipil. Disanalah Ibu Rini selaku Menteri BUMN bertugas menertibkan praktek-praktek kecurangan yang terjadi di Air Nav (Air Navigation)” pungkas Tumpak. [san]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya