Berita

Novanto/net

Hukum

Setya Novanto Rupanya Tidak Suka Dengan Sikap Ganjar Pranowo

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 18:28 WIB | LAPORAN:

RMOL. Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) Setya Novanto ternyata tidak suka dengan tindakan Ganjar Pranowo saat Gubernur Jawa Tengah itu masih menjabat Wakil Ketua Komisi II DPR.

Hal tersebut terungkap dalam dakwaan bekas Ketua DPR RI tersebut yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).

Menurut Novanto, Ganjar merupakan anggota paling aktif yang mengkritisi usulan proyek yang belakangan diketahui menjadi bancakan sejumlah pihak di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI itu.


"Bahwa karena selama proses pembahasan penganggaran proyek KTP Elektronik Ganjar Pranowo selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI banyak mengkritisi mengenai usualan atau konsep yang diajukan oleh pemerintah, maka sekira akhir 2010 sampai awal 2011 bertempat di lounge Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, terdakwa menyampaikan kepada Ganjar Pranowo agar jangan galak-galak untuk urusan KTP Elektronik dengan mengatakan, 'Gimana Mas Ganjar. Soal e-KTP itu sudah beres. Jangan galak-galak ya’,” kata Jaksa Burhanudin membacakan dakwaan.

"Atas penyampaian terdakwa tersebut, Ganjar Pranowo menanggapinya dengan mengatakan, 'Oh gitu ya… Saya ga ada urusan’,” lanjut Jaksa Burhanudin.

Sebagaimana diberitakan, saat bersaksi di persidangan 30 Maret 2017 lalu, Ganjar sempat ditanya hakim soal kegalakannya dalam rapat-rapat pembahasan proyek e-KTP di Komisi II DPR. Menurut Ganjar, saat itu dia hanya menjalankan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR. Salah satunya adalah mengenai item-item proyek e-KTP yang dia ragukan saat uji petik.

"Kalau saya temukan ada yang tidak benar, ya saya sampaikan saja,” tegas politisi PDIP itu. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya