Sidang perkara korupsi proyek pengadaan KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto kembali dianjutkan.
Persidangan dimulai dengan memanggil tiga dokter yang memeriksa kondisi kesehatan Novanto.
Menurut tim dokter hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kondisi Novanto sehat dan bisa mengikuti persidangan.
"Berdasarkan keterangan dokter yang memeriksa saudara dinyatakan sehat sehingga sidang bisa dilanjutkan," ujar Hakim Yanto di pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Ketua Hakim kemudian kembali mengonfirmasi perihal identitas Novanto. Namun lagi-lagi Novanto tidak menjawab pertanyaan Hakim.
"Tidak mendenagr suara saya? Cukup jelas, apakah betul nama anda Setya Novanto? Tempat lahir Bandung. Umur? Disini tertulis 12 November 1955, apakah betul? Apakah betul jenis kelamin laki-laki? kebangsaan Indonesia? Saudara mendengar saya?," cecar hakim Yanto.
Novanto kembali tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan oleh majelis hakim.
Hal ini membuat hakim Yanto bertanya kepada jaksa KPK, apakah Novanto bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa dokter dan telah makan siang.
"Saat makan siang terdakwa berkomunikasi dengan dokter dan makan siang juga disaksikan kuasa hukum," jelas jaksa KPK Irene Putri.
"Baik, apakah pemeriksaan saudara bisa dilanjutkan? Pelan-pelan saja, nanti kalau capai bisa kita skors, kita istirahat. Mendengar suara saya?," tanya Hakim Yanto lagi, namun Novanto tetap diam dan tidak menjawab pertanyaan hakim.
[nes]