Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Sumber Waras Ogah Kembalikan Rp 191 Miliar, Sandiaga Diminta Gugat Ke Pengadilan

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 05:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno disarankan menggugat Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) Kartini Muljadi karena tidak mau mengembalikan kerugian keuangan negara Rp 191 miliar dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW).

"Keputusan Kartini itu menunjukkan kalau dia memang tidak berniat menyelesaikan kasus ini dengan cara kekeluargaan seperti yang ditempuh Sandi. Ya sudah, digugat saja, diselesaikan secara hukum," ujar Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, Rabu (13/12).

Pengamat kebijakan publik ini mengingatkan, kasus RSSW dan juga kasus-kasus lain yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat mengaudit laporan keuangan Pemprov DKI seperti pembelian lahan di Cengkarang untuk dibangun rumah susun, harus dituntaskan jika Sandiaga dan Gubernur Anies Baswedan ingin laporan keuangan pemerintahannya mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.


"Temuan yang juga harus dituntaskan Anies-Sandi adalah aset Pemprov senilai Rp 10 triliun yang tercatat di BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) namun tak jelas berada dimana, dan aset senilai Rp 5,8 triliun tapi hanya dicatat Rp 5,8 miliar," imbuh Amir.

Pegiat LSM senior ini meyakini kalau ada kerugian daerah dalam kasus-kasus ini, dan khusus untuk kasus pembelian lahan RSSW dirinya mendesak KPK untuk menangani secara tuntas sebab tak mungkin tidak ada niat jahat karena transaksinya beraroma korupsi.

"Jangan dipetieskan kasusnya," demikian Amir Hamzah.

Seperti diketahui, pada 2014 Ahok membeli lahan RSSW seluas 3,64 hektare dengan harga Rp 775 miliar. Dari hasil audit BPK diketahui kalau terjadi mark up nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu saat transaksi dilakukan, sehingga Pemprov DKI berpotensi mengalami kerugian sekitar Rp 191 miliar.

Kasus ini kemudian dilaporkan LSM ke KPK, namun hasil penyelidikan kasus ini oleh lembaga antirasuah itu mengejutkan, karena KPK menyatakan tidak ditemukan adanya niat jahat Ahok saat membeli lahan itu, sehingga penanganan kasus ini kemudian lenyap begitu saja, dan Ahok dapat tetap menghirup udara bebas karena tidak ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan.

KPK bergeming dari keputusannya meski kemudian dibully habis-habisan oleh warganet, didemo banyak elemen masyarakat, dan dikritik bahkan oleh para pakar hukum pidana.

KPK juga bergeming meski kemudian muncul bukti baru yang mengindikasikan kalau memang ada niat yang sangat jahat dalam pembelian lahan RSSW. Sebab, Kartini mengaku kalau ia hanya menerima Rp 335 juta dari total harga beli tanah sebesar Rp 775 juta. Lembaga antirasuah yang saat ini dipimpin Agus Rahardjo itu bahkan sama sekali tidak mengejar kemana larinya selisih uang Rp 400 juta yang notabene berasal dari APBD DKI.

Petunjuk kalau Kartini tidak bersedia mengembalikan dana pembelian lahan RSSW sebesar Rp191 miliar, antara lain diketahui dari keterangan Sandiaga pada 29 November 2017 silam.

"Seperti kita ketahui, menagih sudah dijawab tidak bersedia. Sedangkan membatalkan pembelian lahan itu kan tidak bisa sepihak," ujar Sandi.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya