Berita

Tito Karnavian/Net

Hukum

Stop Kriminalisasi Mahasiswa, Eksponen Kelompok Cipayung Minta Kapolri Bebaskan Aktivis

RABU, 13 DESEMBER 2017 | 03:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Eksponen aktivis Kelompok Cipayung meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian melepaskan dua aktivis yang ditangkap anak buahnya.

Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Sudirman Manalu, mahasiswa Universitas Mpu Tantular malah diculik, dikriminalisasi dan ditahan tanpa alasan yang jelas karena mengkritisi kinerja aparat di Samsat Jakarta Barat.

"Ditahan di Polda Metro Jaya sejak Sabtu malam hingga saat ini. Kami meminta Pak Kapolda Metrojaya dan Pak Kapolri melakukan evaluasi dan menindak anak buahnya yang melakukan kriminalisasi dan upaya penculikan terhadap teman-teman kami aktivis mahasiswa," kata Jurubicara Eksponen Aktivis Kelompok Cipayung, Simeon Sianipar di Jakarta, Selasa malam (12/12).


Dia mengatakan awalnya teman-teman aktivis mahasiswa yang merupakan aktivis kampus dan anggota Kelompok Cipayung menemukan adanya laporan dan bukti kuat dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Samsat Jakarta Barat.

Sebagai fungsi kontrol terhadap kinerja aparat penegak hukum, aktivis mahasiswa pun mempertanyakan dugaan praktik pungli tersebut ke Kanit Lantas Jakarta Barat AKBP Beddy Suwendy.

Simeon menjelaskan Sudirman Manalu bersama Ade Irwansyah Aritonang lantas melakukan upaya konfirmasi terkait dugaan Pungli di Samsat Jakbar. Upaya konfirmasi dilakukan dengan komunikasi handphone dan selanjutnya mempersiapkan aksi unjuk rasa mempertanyakan penegakan hukum di Samsat Jakbar tersebut. Kemudian para aktivis mahasiwa pun berkirim surat untuk rencana unjuk rasa.

Rencana demonstrasi direspon anggota Samsat Jakbar yang kemudian berkoordinasi dengan Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya. Anggota Samsat Jakbar menghubungi kedua aktivis itu untuk bertemu dengan menawarkan sejumlah uang dengan maksud agar rencana unjuk rasa dibatalkan.

Setelah berkomunikasi, pihak anggota Samsat Jakbar bersepakat bertemu dengan aktivis Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare pada Sabtu malam 9 Desember 2017 sekitar jam 11 malam di daerah Arion Mall, Rawamangun, Jakarta Timur.

Pertemuan singkat dilakukan di restoran cepat saji Mc Donald Arion Mall. Anggota Samsat Jakbar datang membawa bungkusan yang diduga isinya uang. Memanggil Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare dari dalam Mc Donald agar keluar ke pelataran untuk serah terima bungkusan.

"Tidak sampai 5 menit setelah bungkusan diserahkan, dan petugas Samsat Jakbar masih berjalan hendak pergi, tiba-tiba beberapa anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya datang menghampiri Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare, menciduk dan menggiring kedua aktivis itu ke Polda Metro Jaya malam itu juga," papar Simeon.

Sejak malam itu, lanjutnya, hingga hari ini kedua aktivis itu masih ditahan di dalam sel Resmob Polda Metrojaya, tanpa proses yang jelas.

Dia pun menyampaikan, sejumlah rekan-rekan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah datang melakukan pendampingan terhadap kedua rekan aktivis Sudirman Manalu dan Ade Irwansyah Aritonang Simare-mare ke Polda Metrojaya, mengingat kedua orang aktivis yang diciduk dan dikriminalisasi itu adalah juga aktivis dari Kelompok Cipayung (HMI, GMKI, GMNI, PMKRI, PMII) yang sering bersama-sama melakukan gerakan mahasiswa di Jakarta.

"Upaya negosiasi dan jalan damai atas komunikasi yang kurang sinkron menyebabkan kedua aktivis itu tetap ditahan dan digantung statusnya. Sementara tuntutan agar Samsat Jakbar dibersihkan dari praktik pungli tidak juga diusut tuntas," tutur Simeon.

Selain itu Simeon mengingatkan serta mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis agar mengusut tuntas dan penegakan hukum terhadap praktik pungli di Samsat Jakarta Barat.

"Seret semua pejabatnya yang bergelimang hasil pungli itu ke penjara," ujarnya.[dem]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya