Berita

Foto: Istimewa

Hukum

Ini Alasan Peradi Angkat Sri Sultan Jadi Anggota Dewan Kehormatan

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 23:12 WIB | LAPORAN:

Sri Sultan Hamengkubuwono X diangkat menjadi anggota kehormatan oleh Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Pengangkatan itu dilakukan di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi ketiga yang digelar di Keraton, Yogyakarta, Senin (11/12).

Ketua Peradi Nasional, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, Sultan diangkat menjadi anggota kehormatan oleh Peradi karena dianggap berjasa dalam upaya memajukan pengembangan ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan dan pembangunan hukum nasional dan atau telah banyak berjasa terhadap Peradi.

"Oleh sebab itu kami putuskan untuk mengangkat beliau (Sultan) sebagai anggota Kehormatan Peradi," jelasnya.


Sultan juga dipakaiankan jas Peradi oleh Otto Hasibuan selaku Ketua Dewan Pembina Peradi didampingi Fauzie Yusuf Hasibuan. Nampak raut mukanya bahagia.

Sultan berbahagia bisa menjadi bagian dari Peradi. Namun, lebih dari itu, dia berharap pada Peradi melalui Rakernas dan Dialog kebangsaan yang digelar di Keraton, Yogyakarta ini nantinya melalui tema yang diangkat bukan hanya selesai sebatas kajian akademis semata.

"Tapi bisa menghasilkan aktualisasi dengan cara-cara yang baik. Dan harus ada rumusan yang jelas dan sosialisasi yang utuh kepada masyarakat demi terciptanya penegakan hukum yang adil," jelasnya.

Rekernas Peradi yang ke-3 digelar di Yogyakarta dengan mengangkat tema "Peradi sebagai organ negara menjunjung tinggi rasa kebangsaan demi terciptanya penegakan hukum yang adil".

Acara Rekernas ini diikuti oleh anggota Advokat seluruh Indonesia, dengan total peserta sekitar 900 orang.

Mereka datang untuk mensuskseskan Rakernas Peradi dan mengikuti dialog kebangsaan bertajuk Menilik Kebangsaan dan Keberpihakan kepada rakyat Miskin.

Hadir dalam Rakernas Peradi di Yogyakarta ini, Ketua Umum Peradi nasional Fauzie Yusuf Hasibuan, Ketua Dewan pembina Peradi, Otto Hasibuan.

Tampak juga, Kepala Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai dan Watimpres Prof Dr. Sri Adiningsih. Tampak hadir mantan kuasa hukum Setyo Novanto, Fredich Yunadi.

Turut hadir juga dalam kesempatan ini sejumlah pejabat utama lingkungan Pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya