Berita

Rahmat Effendi/Net

Nusantara

Walikota Bekasi Terima Penghargaan Kota Peduli HAM

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 11:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Walikota Bekasi Rahmat Effendi menerima penggargaan sebagai kota sangat peduli Hak Asasi Manusia (HAM), penghargaan tersebut diberikan dalam peringatan hari Hak Asasi Manusia se Dunia ke 68 Tahun 2017 yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, di Hotel The Sunan Jl. Ahmad Yani No. 40, Surakarta, Minggu (10/12).

Walikota Bekasi hadir bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Bekasi, Titi Masrifah; Kepala Dinas PUPR Kota Bekasi, Tri Adianto; Kepala Bappeda Kota Bekasi, Koswara; Asisten Pemerintahan, Dinar Fahrzal; dan juga Kepala Bagian Hukum, Wahyudin.

Saat ditemui usai menerima penghargaan, Walikota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa Kota Bekasi dianggap telah mampu memenuhi beberapa kriteria tersebut. Di antaranya adalah hak atas kesehatan, perumahan layak serta hak atas lingkungan berkelanjutan.


"Penghargaan itu akan dijadikan motivasi agar pemerintah Kota Bekasi lebih melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM," jelasnya

"Ada tiga predikat untuk kota di Indonesia, yakni sangat peduli, peduli dan kurang peduli. Kota Bekasi masuk kategori peduli. Penghargaan itu lantaran dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat akan produk-produk hukum, penilaian kriteria Kota Peduli HAM ini diukur berdasarkan indikator struktur, proses dan hasil," imbuhnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi, Wahyudin mengatakan bahwa penilaian dilakukan oleh tim dari Kemenkum HAM yang langsung mendatangi kota/kabupaten terkait, panitia meminta beberapa kriteria seperti produk hukum dan kesiapan infrastruktur.

"Ada beberapa kali penilaian dan panitia lebih banyak meminta soal data produk hukum dukungan kriteria pemenuhan HAM," ungkapnya.

Penilaian Kota/Kabupaten peduli HAM dilaksanakan berdasarkan Permenkumhan Nomor 34/2016 dengan Kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM, diantaranya, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak atas perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak serta hak atas lingkungan yang berkelanjutan. [zulfahmi/rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya