Berita

Foto: Dok

Hukum

SPBE Pulogebang Cakung di Tanah Sengketa, Pertamina Dinilai Cuek

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 10:58 WIB | LAPORAN:

SPBE atas nama PT Garis Cakratama yang terletak di Jl. Komarudin, Cakung Jakarta Timur, masih beroperasi.

Direktur Eksekutif Aliansi Pertanahan Rakyat (Alpertra), William Syah memaparkan, berdasarkan perkara No 504 PK/PDT/2016 pada tanggal 16 Februari 2017, seharusnya PT Garis Cakratama tidak memiliki hak kepemilikan apapun atas tanah yang digunakan tanpa seizin pemiliknya yaitu PT Bumi Indira Wisesa.

"Kenapa Pertamina sampai sekarang masih memberikan izin operasional untuk SPBE, kan aneh. Saya tegaskan dengan adanya putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 16 Februari 2017, PT Garis Cakratama tidak berhak dan tidak memiliki hak apapun atas tanah yang saat ini dikuasai dan dimanfaatkan sebagai SPBE," kata William melalui rilis tertulisnya, Senin (11/12).


William mengatakan, meskipun pihak Pertamina sempat menghentikan izin operasional dan pasokan gas dua kali pada Juni 2012 dan Juli 2016, namun dari awal izin operasi SPBE sudah menyalahi aturan karena dibangun di atas tanah milik orang lain dan tidak memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan yang sah.

"Seharusnya dari awal Pertamina tidak mengizinkan, karena dari awal proses pengurusan izin SPBE sudah menyalahi aturan. Apalagi Pertamina sudah pernah disomasi oleh pemilik lahan yang sah dan operasi telah berjalan dalam jangka waktu beberapa tahun," tutur William.

Menurut William, pemberian izin operasi SPBE pada PT Garis Cakratama sebenarnya bisa merugikan PT Pertamina sendiri karena dikhawatirkan kasus akan semakin berkembang dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengeksekusi paksa,

"Pertamina tidak bisa menggantungkan kasus ini, sebab hingga saat ini mereka masih belum dapat dikonfirmasi," pungkas William.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur diketahui telah memutuskan untuk diadakan eksekusi pengosongan paksa pada tanggal 13 Desember 2017.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya