Berita

Syaiful Jihad/Net

Nusantara

Awas, Kasus Sumber Waras Terulang Kembali

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 07:34 WIB | LAPORAN:

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno diminta berhati-hati dalam pengadaan tanah yang dianggarkan triliunan rupiah.

Dalam RAPBD Jakarta tahun 2018, tertera pengadaan tanah oleh empat SKPD yaitu Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota, dan Dinas Kehutanan senilai Rp 4,93 triliun lebih.

"Anggaran dari penyempurnaan KUA-PPAS 2018 sebesar Rp 2,99 triliun setelah input hasil pembahasan Banggar DPRD naik sebesar Rp 1,94 triliun sehingga menjadi Rp 4,93 triliun. Sungguh fantastis," kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad dalam keterangannya.


Menurut Syaiful, Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 menyebutkan bahwa penyusunan APBD 2018 antara lain didasarkan atas prinsip tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat; transparan, untuk memudahkan masyarakat mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya tentang APBD; partisipatif, dengan melibatkan masyarakat.

"Hasil penelusuran kami, hanya usulan Dinas Bina Marga yang menyertakan lokasi tanah sebanyak 20 lokasi, sementara tiga SKPD lain anggarannya gelondongan tanpa menyebutkan lokasi tanah yang akan dibebaskan," papar Presidium Relawan Anies Sandi (PRAS) ini.

Syaiful mengingatkan, usulan pengadaan tanah yang tidak menyertakan lokasi menandakan perencanaan yang buruk, berpotensi terjadi penyimpangan, dan potensi tidak terserap sehingga menjadi SILPA. Anggaran pengadaan tanah seharusnya menjadi bahan Kemendagri dalam mengevaluasi RAPBD 2018 dan jika dianggap tidak sesuai dibatalkan saja.

"Kita tentunya tidak berharap kasus pembelian tanah seperti RS Sumber Waras senilai Rp 755 miliar dan Cengkareng Barat Rp 668 miliar terulang kembali," pungkas Syaiful.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya