Berita

Fauzie Yusuf Hasibuan/Net

Hukum

Rakernas Peradi Bahas Pelayanan Hukum Rakyat Miskin

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 03:16 WIB | LAPORAN:

Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) terus berkomitmen untuk membantu pelayanan hukum bagi rakyat miskin.

Ketua Umum DPN Peradi, Fauzie Yusuf Hasibuan menjelaskan, upaya itu juga dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan yang terjadi di Indonesia.

"Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” kata dia dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Minggu (10/12).


Fauzie menjelaskan, hal yang sama akan ditekankan dalam Rakernas Peradi di Royal Ambarrukmo, hari ini (Senin, 11/12).

"Profesi advokat sama dengan profesi penegak hukum lainnya untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi masyarakat. Kami ingin menjalankan tugas fungsional dengan memberikan bantuan hukum kepada rakyat miskin secara cuma-cuma. Hal ini merupakan upaya kami melakukan pendekatan ke rakyat miskin,” jelas dia.

Fauzie mengatakan, diskusi Bantuan Hukum Pro Bono akan dibahas selama Rakernas. Bahkan pelayanan yang dilakukan Peradi ini bisa diakses rakyat miskin dari Sabang sampai Merauke.

"Untuk jumlah kasus yang ditangani belum bisa dihitung karena sangat banyak. Melalui Bantuan Hukum Pro Bono ini kami juga ingin masyarakat menjadi melek hukum,” katanya.

Fauzie menambahkan, Bantuan Hukum Pro Bono ini tidak hanya menangani dari kasus ke kasus, melainkan mengedukasi masyarakat tidak tahu hukum menjadi sebaliknya. Sehingga mendorong masyarakat agar secara mandiri bisa mengentaskan diri dari kemiskinan.

"Sejauh ini kami sudah mengekseksekusi sekitar 130 advokat yang melanggar kode etik. Bahkan kami berupaya agar penegak hukum lainnya seperti MA dan kejaksaan agar tidak melibatkan advokat yang tengah dieksekusi Peradi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Organizing Committee (OC) Rakernas Zaenal Marzuki memaparkan bahwa saat ini Peradi sudah memiliki 102 cabang dan akan bertambah lagi 52 di seluruh Indonesia.

Kata dia, melalui Rakernas ini, Peradi juga mengajak advokat muda agar menjalankan profesi dengan berbudaya dan beretika tinggi.

"Kami harap melalui Rakernas di Yogyakarta ini bisa membawa budaya taat hukum, bukan hanya bagi advokat tapi juga masyarakat. Serta bisa menghasilkan rekomendasi yang baik untuk advokat, masyarakat dan bangsa,” tandasnya. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya