Berita

Olly Dondokambey/Net

Hukum

SKANDAL KORUPSI e-KTP

KPK Didesak Usut Petinggi Partai

SENIN, 11 DESEMBER 2017 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut keterlibatan petinggi partai politik dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

"Salah seorang petinggi parpol yang disebut menerima aliran dana E-KTP adalah Olly Dondokambey. KPK harus usut tuntas," kata Joe Aritonang dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI kepada redaksi di Jakarta, Minggu (10/12).

Berdasarkan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, sebut dia, Olly menerima fee sebesar 1,2 juta dolar AS dalam proyek tersebut. Kala itu, Olly yang saat ini juga menjabat Ketua DPD 1 PDIP Sulut, masih menjabat sebagai anggota DPR sekaligus Bendahara Umum PDIP.


"Dalam data yang diserahkan Nazaruddin ke KPK tahun 2015 lalu, nama Olly disebut bersama Ketua DPR Setya Novanto dan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum," ujar Joe.

Selain itu, dia meminta, KPK juga mengusut nama Olly Dondokambey yang secara terang benderah beberapa kali disebut dalam kasus lain yang ditangani KPK.

Nama Olly, masih kata Joe, muncul dalam surat dakwaan dan disebut menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar dalam kapasitasnya sebagai anggota Banggar DPR terkait proses proyek pembangunan P3SON Hambalang.  

Dia menyebut, KPK juga harus memeriksa Olly Dondokambey dalam dugaan korupsi proyek Dana Infrastruktur Daerah Tahun 2011 senilai Rp 7,7 trilliun. Terkait kasus ini, Olly pernah diperiksa KPK sebagai saksi.

Joe menyampaikan pihaknya sudah menyampaikan aspirasinya ke KPK pada Kamis (8/12) lalu. Di hari yang sama, aksi juga dilakukan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI di depan kantor DPP PDIP dengan tuntutan berbeda.

"Saat di DPP, kami menyampaikan agar DPP PDIP segera memecat Olly Dondokambey dari Bendahara Umum PDI-P DAN Ketua DPD 1PDIP Sulut," tukas Joe. [sam]

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya