Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Dinkes DKI Dinilai Lamban Antisipasi Difteri

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 15:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta dinilai lamban mengantisipasi penyebaran penyakit difteri. Ibukota berstatus kejadian luar biasa (KLB) wabah difetri yang diumumkan Dinkes DKI dinilai hanya bentuk kepanikan semata.

"Meski sudah menetapkan status KLB, namun kami menilai Dinkes DKI lamban. Dinkes DKI sendiri sudah mendapat laporan enam bulan lalu ada penderita difteri di Cengkareng Jakarta Barat, namun tidak ada respon sama sekali terhadap laporan ini," ujar Ketua Nasional Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Agung Nugroho kepada redaksi, Sabtu (9/12).

Boleh saja, kata Agung, Kepala Dinkes DKI Koesmedi Priharto menyebut Jakarta telah berstatus KLB wabah difteri dan mengatakan pihaknya terus berusaha mencegah wabah ini menyebar. Namun upaya yang dilakukan terlambat karena selain laporan dari Cengkareng, Menteri Kesehatan pada tanggal 28 April 2017 juga sudah mengeluarkan surat edaran terhadap waspada difteri.
 

 
"Seharusnya sudah sejak lama Dinkes DKI melakukan antisipasi apalagi sudah ada laporan satu warga terinfkesi. Di era kepemimpinan Kadis Kesehatan yang lama dr. Dien, jika ada satu saja warga yang terdeteksi difteri maka dinkes langsung melakukan koordinasi menyeluruh terhadap kasus itu sehingga bisa cepat mengantisipasi. Beda dengan yang sekarang, selalu lamban dalam mengantisipasi kasus kasus kesehatan di wilayah DKI," ujar Agung.

Agung menjelaskan bahwa penetapan KLB yang dilakukan Dinkes DKI bisa jadi hanya karena kaget dan panik bukan karena hasi penyelidikan epidemilogi yang dilakukan dinkes DKI terhadap wabah difteri. Padahal, penderita difetri di wilayah Jakarta terus meningkat. Pada 2016 di DKI terdapat 17 kasus dengan 1 kematian, sedangkan tahun 2017 meningkat menjadi sebanyak 25 kasus dengan 2 kematian.

"Harusnya setiap ada satu kasus difteri baik di rumah sakit, puskesmas maupun masyarakat harus dilakukan penyelidikan epidemiologi yang bertujuan untuk menegakan diagnosis, memastikan terjadi KLB dan menemukan kasus tambahan serta kelompok rentan. Kalau hanya karena panik dan sebatas menyelamatkan diri karena terlambat mengantisiapasi ya hasilnya tidak efektif," tegas Agung.

Ketidakefektifan itu, menurut Agung, dapat dilihat dengan tidak adanya ketentuan juklak dan juknis yang harus dilakukan oleh petugas kesehatan dalam menangani difteri.

"Untuk berfikir bagaimana memvaksin petugas kesehatan yang menangani penderita difteri saja tidak ada arahan, jelas keputusan Dinkes hanya berdasarkan kepanikan. Dan ini semakin menambah daftar panjang dinkes era Ahok yang bekerja lamban dan hanya mementingkan kerja kerja pencitraan. Kadis Kesehatan DKI tidak mumpuni dalam mengkooridnasikan Kabidnya. Mungkin karena sibuk dengan urusan proyek pembangunan puskesmas dan rumah sakit," tegas Agung.

Dalam hal penanganan penyakit menular seperti difteri, menurut Agung, Kadis kesehatan DKI harus mengkoordinasikan kabid P2P agar bisa segera mengantisipasi tanpa harus menunggu jumlah korban yang banyak dan jatuh korban jiwa.

"Gubernur dan wagub harus mengevaluasi total kinerja buruk Dinkes, apalagi ada indikasi mau menggembosi kinerja gubernur-wagub yang baru," geram Agung. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya