Berita

Pansus KPK/net

Hukum

Ternyata Pansus Hak Angket KPK Belum "Mati"

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 04:10 WIB | LAPORAN:

Sudah sekitar satu bulan tidak terdengar, ternyata Pansus Hak Angket KPK belum mati. Pansus bersuara lagi. Salah satunya, mempertanyakan keberadaan mobil 11 mobil mewah sitaan dari terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya menyebut, KPK bukanlah lembaga yang sempurna dan bersih dari dosa. Eddy menyebut, banyak keganjilan di internal KPK, termasuk pengelolaan mobil sitaan itu.

“Banyak penyelewengan yang terjadi dalam kinerja. Ada pula penyelewengan hukum dan yang bersifat koruptif menyangkut komisioner dan penyidik. Semuanya masih kami dalami dan kaji,” kata politisi PDIP ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12).


Kata politisi PDIP asal Banten, semua barang sitaan seharusnya dititipkan di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan), lembaga di bawah Kemenkumham. Termasuk untuk 11 mobil mewah dari kasus Wawan, adik Ratu Atut Chosiyah. Dia menyebut, keberadaan mobil tersebut tidak jelas.

“Apa kabar 11 mobil mewah Wawan,” cetusnya.

Eddy juga mempertanyakan kepemilikan rumah kos di Bandung, Jawa Barat, oleh salah satu penyidik KPK. Dia memandang, hal tersebut perlu ditelusuri.

Untuk itu, dia meminta KPK bisa memenuhi panggilan Pansus. Sebab, tujuan pemanggilan itu bukan untuk menyudutkan. Tujuan pemanggilan semata-mata untuk meminta klarifikasi mengenai hal-hal yang dipandangnya aneh. “Agar rekomendasi kami bisa terklarifikasi,” ucapnya.

Dia juga mempertanyakan kinerja KPK dalam menangangi dugaan korupsi di Garuda Indonesia, Pelindo II, dan RS Sumber Waras. “Kalau sudah ada tersangkanya, kenapa tidak ditangkap? Apa ini bukan tebang pilih namanya,” cetus Eddy.

Selain itu, dia menuding KPK telah memberi masukan ke Kemenkumhan sehingga M Nazaruddin, terpidana korupsi, leluasa mendapat remisi. Menurutnya, kebijakan tersebut jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Hasilnya apa, Nazaruddin dapat remisi tiga kali, potongannya 28 bulan. Ini harus dijelaskan KPK,” cetusnya.

Eddy pun sesumbar, Pansus terus bekerja keras hingga Februari 2018 guna menelorkan rekomendasi. Dia mengklaim, arah rekomendasi nanti untuk memperbaiki kinerja KPK.

“Rekomendasinya akan berpijak kepada empat hal yakni kelembagaan, kewenangan, sumber daya manusia, dan anggaran.”

KPK sebenarnya sudah memastikan bahwa mobil sitaan Wawan sudah dilaporkan ke Rupbanas. Hanya saja, Rupbasan tidak bersedia menerima karena butuh uang untuk merawat mobil-mobil mewah tersebut.

“Beberapa mobil mewah pernah dikerjasamakan dengan Kemenkumham ditempatkan di parkir Kemenkumham HAM. Sebab, di Jaksel (Jakarta Selatan) dan Rupbasan yang dekat gedung lama KPK itu tidak mencukupi, (kendaraan) itu sebagian diparkir di Jakarta Pusat,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam RDP dengan Komisi III DPR, September lalu. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya