Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Ijazah Palsu Makin Marak, Masyarakat Harus Mulai Melek Hukum

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 02:07 WIB | LAPORAN:

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (LKBH 45) memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam menyikapi isu-isu aktual.

"Salah satu isu hukum yang ditangani oleh LKBH 45 yaitu mengenai maraknya ijazah palsu di lingkungan perguruan tinggi swasta. Karena berdampak buruk terhadap dunia pendidikan saat ini," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Rudyono Darsono dalam seminar 'Pemberantasan Mafia Ijazah Palsu Dalam Rangka Revolusi Mental Dunia Pendidikan' di Kampus UTA 45, Sunter, Jakarta, Jumat (8/12).

Dia mengatakan, pemalsuan ijazah atau gelar keilmuan merupakan suatu bentuk pemalsuan terhadap surat atau akta otentik, dan hal ini merupakan suatu bentuk penghancuran terhadap dunia pendidikan. Dari potret penggunaan ijazah palsu dapat dilihat di berbagai segi kehidupan masyarakat.


"Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan ada 500 perguruan tinggi yang bermasalah mengenai ijazah palsu. Sebanyak 243 yang bermasalah telah dinonaktifkan oleh pemerintah, juga melaporkan sekitar 18 perguruan tinggi yang ditenggarai melakukan jual beli ijazah ke Mabes Polri," ujar Rudyono.

Fenomena tersebut sungguh ironis, karena bisnis jual beli ijazah dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Baru terjadi yaitu ditemukan plagiat disertai program doktor oleh Tim Evaluasi Kinerja Kemenristekdikti di Universitas Negeri Jakarta.

"Plagiat disertasi tersebut dilakukan oleh lima orang pejabat Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu gubernur, kepala Badan Kepegawaian Negara, asisten satu sekda, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan kepala Dinas Perhubungan. Ijazah-ijazah palsu di perguruan tinggi ini juga telah mengubah mental bangsa Indonesia yang menjauh dari nilai-nilai Pancasila," papar Rudyono.

Dampak ijazah palsu telah dirasakan masyarakat dan mengancam masa depan bangsa. Dampak yang dirasakan munculnya sikap-sikap koruptor. Yang mana terjadi penurunan kualitas pelajar angkatan pencari kerja, pengguna lulusan, dan terutama perguruan tinggi.

"Marwah dan martabat perguruan tinggi yang dipercayai dan diandalkan masyarakat untuk mencetak tenaga-tenaga intelektual yang berguna untuk membangun bangsa saat ini dipertaruhkan," demikian Rudyono. [san]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya