Berita

Ilustrasi/net

Hukum

Ijazah Palsu Makin Marak, Masyarakat Harus Mulai Melek Hukum

SABTU, 09 DESEMBER 2017 | 02:07 WIB | LAPORAN:

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (LKBH 45) memberi penyuluhan hukum kepada masyarakat dalam menyikapi isu-isu aktual.

"Salah satu isu hukum yang ditangani oleh LKBH 45 yaitu mengenai maraknya ijazah palsu di lingkungan perguruan tinggi swasta. Karena berdampak buruk terhadap dunia pendidikan saat ini," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Rudyono Darsono dalam seminar 'Pemberantasan Mafia Ijazah Palsu Dalam Rangka Revolusi Mental Dunia Pendidikan' di Kampus UTA 45, Sunter, Jakarta, Jumat (8/12).

Dia mengatakan, pemalsuan ijazah atau gelar keilmuan merupakan suatu bentuk pemalsuan terhadap surat atau akta otentik, dan hal ini merupakan suatu bentuk penghancuran terhadap dunia pendidikan. Dari potret penggunaan ijazah palsu dapat dilihat di berbagai segi kehidupan masyarakat.


"Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menyatakan ada 500 perguruan tinggi yang bermasalah mengenai ijazah palsu. Sebanyak 243 yang bermasalah telah dinonaktifkan oleh pemerintah, juga melaporkan sekitar 18 perguruan tinggi yang ditenggarai melakukan jual beli ijazah ke Mabes Polri," ujar Rudyono.

Fenomena tersebut sungguh ironis, karena bisnis jual beli ijazah dilakukan oleh oknum yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Baru terjadi yaitu ditemukan plagiat disertai program doktor oleh Tim Evaluasi Kinerja Kemenristekdikti di Universitas Negeri Jakarta.

"Plagiat disertasi tersebut dilakukan oleh lima orang pejabat Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu gubernur, kepala Badan Kepegawaian Negara, asisten satu sekda, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan kepala Dinas Perhubungan. Ijazah-ijazah palsu di perguruan tinggi ini juga telah mengubah mental bangsa Indonesia yang menjauh dari nilai-nilai Pancasila," papar Rudyono.

Dampak ijazah palsu telah dirasakan masyarakat dan mengancam masa depan bangsa. Dampak yang dirasakan munculnya sikap-sikap koruptor. Yang mana terjadi penurunan kualitas pelajar angkatan pencari kerja, pengguna lulusan, dan terutama perguruan tinggi.

"Marwah dan martabat perguruan tinggi yang dipercayai dan diandalkan masyarakat untuk mencetak tenaga-tenaga intelektual yang berguna untuk membangun bangsa saat ini dipertaruhkan," demikian Rudyono. [san]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya