Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

AP I Janji Insiden Kulon Progo Tidak Terulang

JUMAT, 08 DESEMBER 2017 | 15:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

PT Angkasa Pura I (Persero) menyesalkan kericuhan yang terjadi saat pembebasan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Desa Galagah dan Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (4/12) lalu.

AP I adalah BUMN yang ditugaskan pemerintah untuk membangun dan mengoperasikan NYIA.

“Kejadian tersebut sama sekali tidak kami inginkan,” kata Plt Direktur Utama AP I, Wendo Asrul Rose melalui siaran pers di Jakarta, Jumat (8/12).


Wendo mengatakan peristiwa tersebut terjadi karena adanya keterlibatan pihak eksternal yang memanaskan situasi sehingga oknum petugas di lapangan terpancing dan bertindak di luar prosedur. Meski demikian, AP I tetap tidak bisa menolelir tindakan oknum petugas tersebut dan telah menindak tegas yang bersangkutan.

"Ini kami lakukan semata-mata demi menghormati masyarakat Kulon Progo yang dirugikan atas tindakan tersebut," kata Wendo.

AP I meyakini insiden tersebut tidak akan terjadi jika semua pihak, baik pelaksana pembebasan lahan maupun masyarakat, bersedia berdialog secara terbuka untuk mencari solusi yang bisa diterima bersama.

"Ini akan menjadi evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.

Wendo berharap ke depan percepatan pembangunan dan pengoperasian NYIA yang telah diamanatkan pemerintah pusat lewat Perpres Nomor 98 Tahun 2017 ini bisa berlangsung lancar berkat partisipasi masyarakat, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Pemkab Kulon Progo.

Lebih jauh Wendo memaparkan, total jumlah lahan yang sudah dibebaskan untuk pembangunan NYIA telah mencapai 97,12 persen dari total kebutuhan 587,3 Ha. Terdiri dari lima desa, 19 dusun, 2.700 KK dan 4.400 bidang tanah. Sementara itu, masih ada 30 KK yang lahannya belum mau dibebaskan.

“AP I telah melalui tahapan pembebasan lahan dan rencana pembangunan dengan benar. Semua syarat seperti Amdal, aspek risiko dan lingkungan, sudah kami penuhi,” ujar Wendo.

Untuk Amdal, PT AP I sudah mengantongi dua izin. Pertama, mengacu pada Pasal 4 ayat 1 PP Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, Amdal disusun oleh pemrakarsa pada tahap perencanaan suatu usaha dan/atau kegiatan dalam hal ini PT AP I.

Kedua, Amdal pada tahap pembangunan yang disahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tanggal 17 Oktober 2017 dengan Nomor SK.558/Menlhk/Setjen/PLA.4/10/2017 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Pembangunan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Desa Palihan, Desa Glagah, Desa Jangkaran, Desa Sindutan, Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, DIY.[wid]


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya