Berita

Ilustrasi Penyuapan/Net

Hukum

Bareskrim Temukan Bukti Korupsi Pembangunan LPG Mini di Kantor Dirjen Migas

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus berupaya untuk menemukan bukti-bukti kasus dugaan korupsi pembangunan kilang LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Salah satunya lewat penggeledahan terhadap Kantor Direktorat Jenderal Migas Kementrian ESDM di Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (7/12).

"Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti yang diperlukan terkait dengan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 99.017.000.000 itu," kata Kasubdit I Dit Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keteranganya, Kamis malam (7/12).


Dari hasil penggeledahan, Penyidik berhasil mengamankan sebagai barang bukti berupa dokumen-dokumen, surat-surat yang berkaitan dengan pembayaran, laptop, computer, handphone dan flasdisk.

"Diduga ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi pembangunan LPG Mini Plant di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," jelas Arief.

Sebelumnya, Arief menjelaskan, pada bulan Oktober 2017 yang lalu, berdasarkan hasil gelar perkara penyidik telah menetapkan 1 orang tersangka yang merupakan pegawai Ditjen Migas Kementerian ESDM.  

"Atas nama DC yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)" kata dia.

Dalam hal ini, Polisi menemukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan keterangan ahli, juga Penyidik menemukan bukti-bukti penyimpangan dalam pelelangan, pelaksanaan, hingga proses pencairan anggaran, di mana kontraktor pelaksana tidak menyelesaikan pekerjaan namun pembayaran tetap dilakukan 100 persen.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3, Undang-Undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP," demkian Arief. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya