Berita

Calon hakim konstitusi Arief Hidayat/Net

Hukum

Gerindra Kayak Lagi Galau

Walk Out Tapi Ogah Disebut Nolak Ketua MK
KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 11:09 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Proses fit and proper test untuk calon hakim konstitusi Arief Hidayat di DPR, kemarin, diwarnai aksi walk out Fraksi Gerindra. Anehnya, Gerindra ogah disebut menolak Arief. Atas peristiwa ini, Gerindra disebut seperti sedang galau.

Arief saat ini masih menjabat ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Masa tugasnya akan berakhir April 2018. Berdasarkan UU MK, dia boleh dipilih lagi untuk satu periode berikutnya. Makanya, kemarin, Komisi III DPR menggelar fit and proper test terhadap Arief untuk menilai apakah masih layak melanjutkan tugas atau tidak.

Proses fit and proper test ini kurang berjalan mulus. Saat dibuka pada pukul 10.15 pagi, fit and proper test langsung diskors. Penyebabnya, Gerindra menyu­arakan penolakan atas fit and proper test bagi Arief. Sekitar pukul 11, skors dibuka. Namun, protes dari Gerindra tidak ber­henti. Alasannya, peserta fit and proper test tersebut hanya Arief seorang. Gerindra juga menuding Arief gencar melakukan lobi-lobi ke fraksi.


"Menurut saya, Gerindra nolak dan mengusulkan pendaftaran calon agar ada perbandingan oleh tim pakar untuk dilakukan penilaian. Kalau ini panel, sepengetahuan saya calonnya bukan satu. Kalau cuma satu, bu­kan panel," ucap anggota Fraksi Gerindra Desmond Mahesa.

Pimpinan rapat Trimedya Pandjaitan lalu menanyakan ke fraksi lain. Sembilan fraksi menyatakan setuju proses fit and proper test dilanjutkan. Makanya, meski Gerindra meno­lak, Trimedya memutuskan proses fit and proper test dilanjutkan.

Merasa protesnya tak didengar, Desmond bersama Supratman Andi Agtas walk out. Keduanya keluar tanpa memberikan keterangan apa pun. Namun, keluarnya Gerindra tak menyebabkan fit and proper test berhenti. Fraksi-fraksi lain satu persatu memberikan per­tanyaan dan menguji Arief. Arief dapat menjawab dengan lugas. Sekitar pukul 2.15 siang, proses fit and proper test untuk Arief rampung.

Dari pandangan sembilan fraksi yang hadir, Komisi III menyetujui Arief untuk menjabat hakim MK dua periode. "Komisi III menyetujui Arief Hidayat dipilih kembali menjadi hakim MK dengan komposisi sembilan fraksi," ucap Trimedya. Setelah itu, nama Arief akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRuntuk disahkan.

Trimedya juga mendoakan agar Arief terpilih kembali menjadi ketua MK di periode berikutnya. "Kepada Bapak, kami juga berdoa Bapak men­jadi ketua MK lagi," ucapnya. "Amin," sahut sebagian anggota Komisi III.

Di luar ruangan fit and proper test, Supratman Andi Agtas me­negaskan bahwa Gerindra tak menolak Arief. Kata Supratman, yang dilakukan pihaknya hanya tidak memberikan pandangan apa pun. "Saya ingin tegaskan, sikap Fraksi Gerindra sama sekali tidak menolak pencalo­nan Arief Hidayat untuk kem­bali duduk menjadi hakim konstitusi," ucap pria yang juga menjabat ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

Menurut Supratman, yang dipermasalahkan Gerindra adalah masalah transparansi. Merujuk UU MK, proses rekrutmen hakim MK harus transparan dan akuntabel. Di mata Gerindra, proses rekrutmen dalam fit and proper test itu kurang transparan.

"Jadi, bukan kami setuju atau tidak setuju dengan Prof Arief untuk duduk kembali. Pada prinsipnya enggak ada masalah. Secara pribadi, saya memberi dukungan. Tetapi, pada mekanis­menya pengambilan keputusan, pembentukan panel. Itu apakah memang disetujui, apakah panel itu hanya untuk disetujui di pleno atau itu hak fraksi masing-masing untuk mengusulkan membentuk panel," ucapnya.

Namun, karena Arief sudah disetujui dapat rapat Komisi III, pihaknya juga mendukung. Pihaknya juga sudah mendapat penjelasan dari pimpinan Komisi III bahwa mekanisme sudah dilakukan sesuai aturan. "Sekali lagi, Fraksi Gerindra tidak meno­lak Prof Arief Hidayat menjadi hakim MK," tandasnya.

Usai fit and proper test, Arief memastikan bahwa dirinya tidak melakukan lobi-lobi terkait perpanjangan masa kerjanya. "Enggak ada lobi-lobi itu. Saya datang ke sini undangan resmi," tegasnya.

Melihat kondisi ini, pemer­hati politik dari Universitas Hasanuddin Adi Suryani Culla menyebut Gerindra sedang galau. Penyebabnya, Gerindra tidak bisa tetap pada pendirian­nya. "Gerindra kan sudah walk out, tapi kemudian mengklaim tidak pernah menolak. Kalau dalam bahasa anak sekarang, ya seperti sedang galau," ucapnya, kemarin.

Kata Adi, kegalauan Gerindra itu bisa jadi karena ada fak­tor politik. Sebab, posisi dan kewenangan ketua MK sangat besar dalam penentuan sengketa Pemilu. Gerindra pun berke­pentingan dengan itu. Makanya, setelah Arief diterima jadi ha­kim MK lagi, mau tidak mau Gerindra juga harus ikut. "Jadi, kepentingan politik yang muncul sulit ditampik. Kepentingan ini jangka panjang, apalagi MK memiliki peran strategis," tan­dasnya. ***

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya