Berita

Novanto/net

Hukum

KPK Penuh Akal, Setya Novanto Akan Bernasib Seperti Irman Gusman

KAMIS, 07 DESEMBER 2017 | 11:00 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta agar sidang praperadilan kasus korupsi Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditunda tiga pekan ke depan. Namun hakim tunggal Kusno menolaknya dan hanya memberi tenggang penundaan satu pekan sampai hari ini, Kamis (7/12).

Menurut Koordinator Komite Pemantau Angket KPK (Kompak), Amin Fahrudin lembaga anti rasuah semakin terlihat tak siap menghadapi sidang Ketua DPR RI itu.

"Ini adalah upaya KPK mengulur waktu untuk mengejar target pelimpahan berkas ke pengadilan atau P-21," kata Amin melalui keterangan tertulis, Kamis (7/12).


Menurut Amin, hal tersebut merupakan akal-akalan Agus Rahardjo Cs saja. Sama seperti KPK menghadapi praperadilan Irman Gusman, Ketua DPD RI kala itu. Peluang menangnya Irman menurut Amin cukup besar. Akan tetapi KPK absen dua pekan berturut-turut lalu dalam dua pekan itu KPK menyerahkan berkas ke pengadilan. Irman pun dikalahkan dengan alasan berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan.

"Kalau dilihat dari sisi waktu penetapan tersangka SN, yaitu tanggal 17 Juli 2017, maka Saya menduga KPK tidak memiliki alat bukti yang cukup. Sampai saat ini kan sudah hampir lima bulan SN sebagai tersangka kasus E-KTP, tapi mengapa masih juga meminta penundaan sidang? Ini artinya berkas penyidikannya tidak lengkap, alat bukti yang dimiliki tidak cukup sehingga KPK harus mengulur waktu untuk mengejar target," tegas Amin.

KPK memang hadir dalam sidang praperadilan hari ini. Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengaku siap menghadapi Setya Novanto dan menghormati keputusan hakim yang menunda sidang selama 1 minggu, meski sebelumnya KPK meminta agar sidang ditunda tiga minggu. [san]

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya